RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN TAHAPAN PENCALONAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI WONOSOBO
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten mengadakan acara Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pencalonan Pemilihan Buoati dan Wakil Bupati Wonosobo. Dalam acara ini yang hadir adalah sebagai berikut : Polres Wonosobo Pengadilan Negeri Wonosobo Kejaksaan Negeri Wonosobo Kemententrian Agama Wonosobo Bawaslu Wonosobo Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Wonosobo Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Wonosobo Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kab. Wonosobo Dinas Kesehatan Kab. Wonosobo Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kab. Wonosobo Bagian Pemerintahan Setda Kab. Wonosobo Acara dibuka dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Wonosobo Ruliawan Nugroho pukul 08.30 WIB, dan dilanjutkan dengan arahan terkait Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Tahun 2024 menjelang tahapan pencalonan dari partai politik. Acara dilanjutkan denyan penyampaian regulasi dari PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota yang disampaikan oleh Robingul Ahsan selaku komisioner divisi teknis penyelenggara. Secara garis besar materi yang disampaikan adalah terkait dengan Alur Pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Syarat Calon diantaranya adalah : Usia Calon Calon dengan status mantan terpidana Calon Berstatus TNI/POLRI Calon Berstatus ASN Calon Berstatus Kepala Desa Calon Bersetatus Anggota DPR, DPD, atau DPRD Calon yang menjabat di BUMN atau BUMD Perihal Ijazah Pemeriksaan Kesehatan Penyusunan Visi Misi
Selengkapnya