PENGADUAN MASYARAKAT

PENGADUAN MASYARAKAT

Layanan Pengaduan di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo :

  1. Laporan Pengaduan dapat disampaikan melalui surat kepada Ketua KPU Kabupaten Wonosobo dikirim ke alamat Jl. Sabuk Alu Nomor 2B Wonosobo atau mengirimkan berkas pengaduan melalui email: kpuwonosobo@gmail.com, dan secara elektronik dengan mengisi form melalui website KPU Kabupaten Wonosobo https://kab-wonosobo.kpu.go.id/
  2. Formulir laporan pengaduan dapat dilakukan dengan mengisi formulir elektronik atau secara manual pada menu Formulir Pengaduan Masyarakat 
  3. Pelapor harus mencantumkan :
    • Nama Pelapor (sesuai KTP/SIM)*;
    • Alamat sesuai KTP/SIM;
    • Nama Terlapor;
    • Jabatan Terlapor di Satker;
    • Hal Yang dilaporkan;
    • Bukti (bisa dijelaskan langsung dan/ dilampirkan);
    • Tanda tangan pelapor (sesuai tanggal/bulan/tahun).

*) : harus melampirkan fotocopy Identitas (KTP/SIM/Paspor)

Kontak Pengaduan : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo
Jl. Sabuk Alu Nomor 2B Wonosobo

WhatsApp : 0852-9273-2751
Telp / Fax : (0286) 322237
Email : kpuwonosobo@gmail.com

 

Bagikan :

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,077 Kali.