PENGADUAN MASYARAKAT
PENGADUAN MASYARAKAT
Layanan Pengaduan di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo :
- Laporan Pengaduan dapat disampaikan melalui surat kepada Ketua KPU Kabupaten Wonosobo dikirim ke alamat Jl. Sabuk Alu Nomor 2B Wonosobo atau mengirimkan berkas pengaduan melalui email: kpuwonosobo@gmail.com, dan secara elektronik dengan mengisi form melalui website KPU Kabupaten Wonosobo https://kab-wonosobo.kpu.go.id/
- Formulir laporan pengaduan dapat dilakukan dengan mengisi formulir elektronik atau secara manual pada menu Formulir Pengaduan Masyarakat
- Pelapor harus mencantumkan :
- Nama Pelapor (sesuai KTP/SIM)*;
- Alamat sesuai KTP/SIM;
- Nama Terlapor;
- Jabatan Terlapor di Satker;
- Hal Yang dilaporkan;
- Bukti (bisa dijelaskan langsung dan/ dilampirkan);
- Tanda tangan pelapor (sesuai tanggal/bulan/tahun).
*) : harus melampirkan fotocopy Identitas (KTP/SIM/Paspor)
Kontak Pengaduan : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo
Jl. Sabuk Alu Nomor 2B Wonosobo
WhatsApp : 0852-9273-2751
Telp / Fax : (0286) 322237
Email : kpuwonosobo@gmail.com
Bagikan :
Dilihat 1,077 Kali.