KPU Kabupaten Wonosobo Tanamkan Kesadaran Budaya Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi
Wonosobo - Jajaran Komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Wonosobo bertempat di Kantor KPU Kabupaten Wonosobo, melaksanakan kegiatan Selasa Belajar Bersama dengan materi “Penanaman Kesadaran Budaya Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi” pada Selasa, 11 November 2025. Kegiatan yang dipaparkan oleh Kabul, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Wonosobo ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan budaya bersih dari korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo.
Dalam paparannya, Kabul menegaskan bahwa korupsi masih menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan. Berdasarkan data KPK 2024, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berada di angka 37 dari 100, sementara Indeks Integritas Nasional hanya mencapai 71,53, yang berarti masih kategori rentan. Kabul juga menerangkan bahwa Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) KPU Kabupaten Wonosobo mencapai 91 dari 100 yang dilakukan melalui survei kepada masyarakat umum.
“Integritas adalah kunci birokrasi bersih. KPU Kabupaten Wonosobo sebagai lembaga layanan publik harus menjadi teladan dalam menolak segala bentuk gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Kabul.
Dalam materi menyoroti jenis-jenis korupsi dan gratifikasi berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 serta Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019, termasuk bentuk gratifikasi yang wajib dan tidak wajib dilaporkan.
Kabul menegaskan pentingnya kepemimpinan berintegritas dan sistem pengawasan internal (APIP) untuk mencegah praktik korupsi. Ia juga mendorong seluruh pegawai agar berani menolak penyimpangan serta aktif melapor jika menemukan indikasi koruptif.
“Budaya integritas harus dimulai dari pimpinan dan dijaga oleh seluruh jajaran, jangan mau jadi pelaku, jangan pula jadi korban korupsi,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Wonosobo dalam membangun lembaga yang transparan, akuntabel, dan bebas dari gratifikasi, sekaligus mendukung gerakan nasional pencegahan korupsi yang dicanangkan KPK. Bentuk kegiatan yang dilakukan oleh KPU kabupaten Wonosobo diantarannya:
-
KPU Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan Penandatanganan Pakta lntegritas Tahun 2025 kepada seluruh jajaran pimpinan dan pegawai;
-
KPU Kabupaten Wonosobo melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja kepada seluruh jajaran pimpinan dan pegawai;
-
KPU Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan apel rutin senin pagi yang melibatkan Ketua, Anggota dan seluruh jajaran secretariat KPU Kabupaten Wonosobo;
-
KPU Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan rapat pleno rutin setiap hari senin yang melibatkan Ketua, Anggota dan seluruh jajaran structural;
-
KPU Kabupaten Wonosobo melakukan sosialisasi pengendalian gratifikasi di baik secara tatap muka dan juga melalui media sosialisasi seperti pembuatan x-banner dan melalui website, serta media social resmi KPU Kabupaten Wonosobo.
Harapannya melalui hal kecil yang dilakukan akan menjadi pencegah untuk terjadinya hal-hal buruk yang lebih besar.


Bagikan:
Dilihat 82 Kali.