Sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk Pemilih Pemula dan Pengenalan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Husni Kamil Manik
Wonosobo – 20 November 2025
Dalam rangka meningkatkan literasi demokrasi serta menanamkan kesadaran berdemokrasi sejak dini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk Pemilih Pemula sekaligus Pengenalan Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Husni Kamil Manik”. Kegiatan ini menghadirkan masing-masing 10 perwakilan Anggota OSIS dari tiga sekolah, yaitu SMAN 1 Wonosobo, SMKN 1 Wonosobo, dan MA As-Shofa Tembelang. Para peserta merupakan perwakilan siswa yang telah memasuki usia pemilih pemula dan diproyeksikan menjadi agen penyebar informasi kepemiluan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Wonosobo menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memastikan pemilih pemula mendapatkan pendidikan politik yang benar, inklusif, dan mudah dipahami. “Pemilih pemula memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, penting bagi mereka untuk memahami proses kepemiluan, hak dan kewajiban sebagai pemilih, serta pentingnya berpartisipasi dalam pemilu,” ujarnya.
Sesi kegiatan diawali dengan pemaparan materi mengenai Tahapan Pemilu, pentingnya partisipasi pemilih, serta etika dalam berdemokrasi. Peserta kemudian diajak berkeliling dan mengenal lebih dalam fasilitas serta koleksi edukatif yang tersedia di Rumah Pintar Pemilu “Husni Kamil Manik”, mulai dari ruang galeri, media pembelajaran interaktif, hingga dokumentasi sejarah penyelenggaraan pemilu.
Para siswa tampak antusias mengikuti setiap sesi kegiatan, terutama saat sesi tanya jawab dan simulasi proses pemungutan suara. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemilih pemula dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang kepemiluan dan mampu berpartisipasi secara cerdas, bertanggung jawab, dan mandiri pada pemilu mendatang. KPU Kabupaten Wonosobo berkomitmen untuk terus melaksanakan program pendidikan pemilih secara berkelanjutan sebagai upaya memperkuat demokrasi dan meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam pemilu.

