Penandatanganan Pakta Integritas Anti Gratifikasi Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Wonosobo

Wonosobo, 24 Februari 2026 - Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Anti Gratifikasi yang diikuti oleh seluruh unsur pimpinan dan jajaran sekretariat.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Pakta Integritas Anti Gratifikasi oleh Ketua KPU Kabupaten Wonosobo. Dengan penuh khidmat dan tanggung jawab, Ketua KPU membacakan setiap butir komitmen yang menegaskan tekad untuk tidak menerima, memberi, maupun menjanjikan gratifikasi dalam bentuk apa pun yang berhubungan dengan jabatan dan kewenangan.

Selanjutnya, pembacaan pakta integritas tersebut diikuti secara bersama-sama oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Wonosobo. Momen ini menjadi simbol kebersamaan dan kesatuan tekad seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Wonosobo dalam menjaga marwah lembaga serta memastikan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Anti Gratifikasi. Penandatanganan diawali oleh Ketua KPU Kabupaten Wonosobo sebagai bentuk keteladanan dan komitmen pimpinan, kemudian diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, dan seluruh jajaran Sekretariat.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Wonosobo menegaskan komitmennya untuk membangun budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi, serta terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata tanggung jawab moral dan profesional dalam menjalankan amanah demokrasi.

Dengan semangat integritas dan profesionalisme, KPU Kabupaten Wonosobo bertekad untuk senantiasa menjaga netralitas, transparansi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 15 Kali.