
Andai Saja Mereka Hilang dari DPT Oleh: Dhyan Kartika Wulandari Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Wonosobo
Dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Wonosobo selalu punya pekerjaan rumah terkait angka partisipasi yang tidak bisa dimaksimalkan. KPU Wonosobo beserta jajarannya ke bawah PPK dan PPS sudah mengupayakan sosialisasi yang masif sampai ke tingkat masayarakat terbawah. Berbagai inovasi sudah dilakukan baik itu tatap muka, lewat alat peraga sosialisasi, lewat medsos, lewat kesenian tradisional dan lainnya, agar angka partisipasi masyarakat di Wonosobo bisa ditingkatkan lagi.
Hal itupun yang KPU Kabupaten Wonosobo lakukan di Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2020, apalagi situasi pilkada ini di tengah pandemi yang menuntut kerja keras penyelenggara. Selain sosialisasi, keberadaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Wonosobo juga mempengaruhi angka partsipasi. Karena banyak pemilih yang terdaftar di DPT, tetapi mereka tidak berada di rumah. Hal ini akan mempengaruhi jumlah partisipasi. Karena partisipasi itu dihitung dari jumlah DPT bukan dari C Pemberitahuan yang terbagi.
KPU Wonosobo merasa tertantang dengan hal tersebut sehingga KPU Wonosobo berinisiatf membuat aplikasi Si Rika DPT, yang langsung terkonfirmasi dengan C Pemberitahuan (Undangan) yang dibagi oleh KPPS kepada pemilih. Aplikasi Si Rika DPT terdiri dari dua versi website dan versi mobile. Versi mobile dapat dilihat di htttps:kpu-wonosobo.vercel.app/login, sedangkan versi mobile dapat diunduh di play store dengan kata kunci pencarian “Sirika DPT”. Aplikasi Sirika DPT versi website digunakan oleh operator KPU kabupaten dan operator kecamatan untuk mengetahui dan mengecek jumlah pemilih yang telah terkonfirmasi mendapatkan C Pemberitahuan dan pemilih yang belum mendapatkan C Pemberitahuan beserta alasannya. Aplikasi Sirika DPT versi mobile berbasis android digunakan KPPS di masing-masing TPS untuk mengkonfimasi distribusi C Pemberitahuan kepada pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT.
Dalam Aplikasi Sirika ada 6 kategori C Pemberitahuan yang tidak terdistribusi:
- Meninggal.
Pemilih yang C Pemberitahuan tidak terkonfimasi karena meninggal adalah pemilih yang meninggal setelah masa penetapan DPT sampai menjelang Hari Pemungutan Suara yang sudah diinventarisir juga pada masa pemeliharaan DPT. Jumlah Totalnya 2.225 di Kabupaten Wonosobo. Dengan angka kematian tertinggi di Kecamatan Wonosobo (296), Kertek (234), dan Kalikajar (206)
- Pindah Domisili.
Pemilih yang C Pemberitahuan tidak terkonfirmasi karena pindah domisili adalah pemilih yang melakukan proses pindah secara administrasi dari Kabupaten Wonosobo ke luar Wonosobo sejak penetapan DPT. Banyak kasus penduduk Wonosobo yang sebelumnya sudah pindah domisili ke daerah lain, tapi tidak atau belum dibersihkan dari DPT karena dokumen kependudukan masih berstatus penduduk Wonosobo. Kurang rendahnya kesadaran tentang tertib administrasi kependududukan menghambat KPU dalam pembersihan data menuju DPT yang bersih. Untuk kategori pindah domisili 3 kecamatan teratas adalah Kecamatan Wonosobo (449), Kepil (319) dan Mojotengah (258). Total jumlah pemilih pindah domisili se-Kabupaten Wonosobo 2.938
- Kerja di Luar.
Pemilih yang C Pemberitahuan tidak terkonfirmasi karena kerja di luar memberi sumbangsih paling besar rendahnya angka partisipasi. Hal ini disebabkan masyarakat yang bekerja di luar kota/propinsi terikat kontrak kerja sehingga tidak bisa sewaktu waktu pulang ke rumah, termasuk untuk menggunakan hak pilihnya.
Kecenderungan tingginya angka masyarakat yang bekerja di luar negeri ada beberapa faktor. Tingkat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wonosobo masih rendah, kurangnya lapangan pekerjaan dan rendahnya tingkat pendidikan dan skill. Ada faktor lainnya, yakni ketertarikan melihat teman/saudara yang sudah terlebih dahulu bekerja di luar dan sukses, membuat dari tahun ke tahun angka masyarakat yang bekerja di luar semakin meningkat signifikan.
Hal ini menjadi masalah klasik yang selalu membersamai proses tahapan penyelenggaran pemilu di Wonosobo. Beberapa kendala yang KPU Wonosobo hadapi dalam usaha pembersihan data orang-orang tersebut dari DPT adalah tidak adanya payung hukum yang jelas terkait legal formal untuk mencoret atau membersihkan orang yang bekerja di luar dari DPT, walaupun dipastikan orang tersebut tidak kembali pada hati H. Karena secara regulasi kita bisa dianggap menghilangkan hak konstitusional masyarakat untuk memilih yang jauh lebih penting dari hanya sekedar angka partisipasi masyarakat.
Pada Pilbup Tahun 2015, KPU Wonosobo setelah berkoordinasi dengan Panwaslu Wonosobo, boleh membersihkan orang-orang yang bekerja di luar dari DPT asal ada dari pihak keluarga yang bertanda tangan surat pernyataan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak kembali pada hari H Pemungutan Suara. Tapi upaya tersebut belum optimal karena banyak anggota keluarga yang tidak mau bertanda tangan.
Di Pilkada 2020 ini sebenarnya di PKPU No: 9 tahun 2020 dan di SK KPU Kabupaten Wonosobo No: 234 tentang Pemutakhiran Data Pemilih, jelas berbunyi bahwa boleh mencoret pemlih yang tidak diketahui keberadaannya, salah satunya orang yang bekerja di luar atau transmigrasi. KPU Wonosobo juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Wonosobo terkait pencoretan ini, membolehkan PPS mencoret pemilih tersebut dari DPT setelah minta persetujuan pihak keluarga, RT/RW dan berkoordinasi dengan PKD setempat. Jika salah satu dari pihak-pihak tersebut tidak mau maka jangan dicoret. Tapi di lapangan juga tidak efektif karena banyak PPS yang tidak berani mencoret karena tidak ada persetujan pihak keluarga, RT/RW maupun PKD.
Akibatnya wilayah-wilayah tersebut angka partsipasinya rendah. Yang paling banyak adalah Kecamatan Wadaslintang. Jumlah total DPT nya 49.286 dan yang bekerja di luar sejumlah 8.656. Kasus di Kecamatan Wadaslintang dari pemilu ke pemilu selalu sama dan sulit dirubah dengan angka ketidakhadiran ke TPS tinggi karena secara fakta orang-orang tersebut memang tidak ada di rumah. Ada 2 desa yang menjadi sentra TKW yaitu Desa Ngalian dan Desa Lancar. Sedangkan 3 desa penyumbang TKI di Kecamatan Wadaslintang adalah Desa Gumelar, Somagede dan Kaligowong dan tujuan hampir 80% ke Korea.
Prosentase masyarakat Wadaslintang yang bekerja di luar kota dan propinsi sebanyak 40% dengan tujuan terbanyak Kalimantan, untuk bekerja di perkebunan sawit namun Langkah mereka tidak diikuti dengan pindah dokumen kependudukan. Selain itu banyak juga warga yang bekerja di Jakarta, Bekasi, Tanggerang dan kota besar lainnya.
Yang kedua adalah Kecamatan Kaliwiro yaitu 8.551 orang kerja di luar dari total DPT sejumlah 43.443. Desa penyumbang TKI dan TKW adalah Desa Medono dan Ngasinan dengan tujuan ke Hongkong, Taiwan, Singapura dan Malaysia. Banyak warga kaliwiro kususnya tracap yang keluar kota/provinsi bersama keluarga dalam watu lama namun tidak diikuti dengan perubahan dokumen domisili.
Yang ketiga Kecamatan Watumalang dengan DPT sebanyak 44.611 dan ada 6.558 pemilih yang bekerja di luar kota, propinsi maupun luar negeri. Masyarakat yang bekerja sebagai TKI dan TKW terbanyak di Desa Kuripan, Limbangan dan Wonoroto. Bahkan ada Pusat Paguyuban TKI di Desa Kuripan. Tujuannya adalah Taiwan, Hongkong dan Singapura. Di Kecamatan Watumalang, banyak yang bekerja di luar negeri lebih dari 10 tahun, bahkan ada yang sampai 20 tahun. Mereka terus perpanjang kontrak atau apabila di suatu negara ada batasan maksimal bekerja maksimal 10 tahun seperti di Taiwan, maka akan pindah ke negara yang lain. Sedangkan yang masyarakatnya banyak bekerja di luar kota/propinsi adalah Desa Mutisari dan Kalidesel
4. TNI/Polri.
Pemilih dengan C Pemberitahuan yang tidak terkonfirmasi dengan kategori TNI/POLRI adalah pemilih yang berubah status dari bukan TNI/POLRI menjadi TNI/POLRI sejak DPT ditetapkan. Jumlah totalnya 20 orang pemilih.
- Tidak Dikenal
Pemilih dengan C Pemberitahuan yang tidak tidak terkonfirmasi dengan kategori tidak dikenal adalah pemilih yang bukan penduduk setempat atau tidak dikenali oleh PPDP atau PPS, pemilih yang alamatnya harusnya tidak di TPS tersebut, ada pemilih ganda. Jumlah total pemilih yang tidak kenal sebanyak 805 orang, tertinggi ada di Kecamatan Sapuran (120), Kaliwiro (100) dan Kertek (91).
- Tugas Belajar
Pemilih dengan C Pemeritahuan yang tidak terkonfirmasi dengan kategori tugas belajar adalah pemilih yang sedang sekolah/ kuliah / tugas belajar di luar kota/propinsi/luar negeri yang tidak dapat ditemui. C Pemberitahuan tetap disimpan di PPS sehingga apabila yang bersangkutan pulang bisa langsung diberikan, apabila tidak ada pihak keluarganya yang bisa dititipkan. Jumlah total pemilih yang ada di DPT yang sedang tugas belajar total 2.272 pemilih dengan 3 kecamatan teratas adalah Kecamatan Kepil (291), Sapuran (228) dan Kalikajar (227).
Jumlah DPT Pilkada Wonosobo 2020 sejumlah 681.161 pemilih. Melalui Aplikasi Si Rika, diketahui jumlah C Pemberitahuan yang terkonfirmasi atau tersampaikan sebanyak 608.386 pemilih ( 89% dari jumlah DPT). Yang tidak terkonfirmasi atau tidak tersampaikan sebanyak 72.775 pemilih ( 11% dari jumlah DPT).
Pemilih yang yang ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan masih ber KTP Wonosobo, tapi secara fisik tidak ada di rumah paling besar jumlahnya, yaitu 64.515 (9,4% dari Jumlah DPT). Ini jumlah yang signifikan dan patut diperhitungkan
Untuk mengupayakan supaya DPT bersih dan partisipasi tinggi salah satu yang kami harapkan adalah regulasi/payung hukum yang pasti dan jelas terkait untuk mencoret atau membersihkan pemilih yang tidak diketahui keberadaannya dengan kasus-kasus tertentu untuk bisa. Hal itu tidak berarti menghilangkan hak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya karena jika yang bersangkutan pulang bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP-el. Selain itu perlu kesadaran bagi masyarakat dan sinergitas dari berbagai pihak terkait tertib administrasi bagi warga yang sudah pindah domisili baik itu ke luar kota, propinsi atau ke luar negeri untuk segera mengurus administrasi kependudukan di tempat yang baru dan segera mencabut dari alamat asal agar bisa ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran daftar pemilih di pemilu berikutnya.
Dan seandainya mereka hilang dari DPT maka DPT Kabupaten Wonosobo akan lebih bersih dan Valid dan partisipasi mayarakat Pilkada Wonsobo yang sekarang di angka 66% menjadi 75,4%.