BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN REGULASI SERTA PEMBEKALAN TENTANG KODE ETIK PRILAKU PENYELENGGARA DAN POTENSI PERMASALAHAN HUKUM DALAM PILKADA SERENTAK 2024

Wonosobo, 11 September 2024, KPU Kabupaten Wonosobo mengadakan kegiatan bagi Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Wonosobo, jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Wonosobo. Komisioner KPU Kabupaten Wonosobo Divisi Hukum dan Pengawasan menjelaskan penyampaian materi bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait regulasi, kode etik prilaku penyelenggara negara, dan potensi permasalahan hukum yang mungkin muncul dalam Pilkada 2024.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Ketua KPU Kabupaten Wonosobo,yang menyampaikan pentingnya penyelenggara negara memahami kode etik guna menjadi penyelenggara Pemilihan yang berprinsip: mandiri, jujur; adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif; efisien, dan aksesibel. Acara ditutup dengan penyampaian Daftar Infentarisasi Masalah di setiap tahapan Pemilihan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 932 Kali.