KPU Kabupaten Wonosobo Sosialisasikan PKPU nomor 2 tahun 2021

WONOSOBO- Guna meningkatkan pengetahuan dan kualitas pada jajaran sekretariatnya, KPU Wonosobo melakukan sosialisasi PKPU nomor 2 tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas KPU, PKU Provinsi dan KPU kabupaten/Kota, diaula kantor KPU setempat.

Kegiatan ini bentuk upaya KPU meningkatkan kuliatas dan pengetahuan jajaran sekretriat dalam hal pengelolaan tata naskah dinas di lingkungan KPU, ucap komisioner KPU Wonosobo devisi hukum dan pengawasan Yussy Arafah, disela-sela mengisi materi.

“Adanya perubahan dalam penyusunan tata naskah maupun nota dinas dalam peraturan ini, maka penting sekali jajaran pelaksana teknis di sekretariat untuk mengetahui sebagai bekal untuk melajankan tugas keseharian”, tuturnya.

Pihaknya berharap dengan adanya sosialisasi tersebut terbentuknya kesepahaman yang sama antar staf dalam penyusunan tata naskah maupun surat menyurat, baik untuk kepentingan diinternal KPU maupun keluar (lembaga lain).

Sementara itu sekretaris KPU Wonosobo, Muhson, menyampaikan agar jajarannya untuk bisa memedomani sebagaimana apa yang telah disampaikan dalam acara tersebut. Mengingat semua telah disampaikan secara maka harus dilakasanakan.

“Kami berharap kesalahan-kesalahan dalam menyusun tata naskah dan surat menyurat bisa diminamalisir. Jangan sampai ada kesalahan-kesalahan yang bersifat fatal, terutama dalam penyusunan regulasi, perjanjian kerjasama maupun pembuatan berbagai surat keputusan”, tegasnya. (DB)

Sejumlah komisioner dan jajaran kesekretariatan KPU Wonosobo mengikuti sosialisasi PKPU nomor 2 tahun 2021 (selasa, 11/1/2021).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 979 Kali.