
KPU WONOSOBO SERAHKAN BERITA ACARA PENELITIAN PERSYARATAN ADMINITRASI HASIL PERBAIKAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI WONOSOBO TAHUN 2024
Jumat 13 September 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Wonosobo disaksikan Bawaslu Wonosobo telah diserahkan Berita Acara Penelitian Persyaratan Adminitrasi Hasil Perbaikan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kepada LO dua pasangan calon. KPU Kabupaten Wonosobo menyatakan kedua pasangan calon yakni Afif Nurhidayat, S.Ag. dan Amir Husein serta Khairullah Al Mujtaba, S.H.I. dan Siqdi Ferin Diana, S.P., S.H., M.H. dinyatakan BENAR dan MEMENUHI SYARAT.
KPU Kabupaten Wonosobo menerima tanggapan masyarakat terkait persyaratan administrasi pasangan calon. Tanggapan ini dapat disampaikan tanggal 15 s.d 18 September 2024, dengan menyertakan bukti dukung.
Selanjutnya tanggal 22 September 2024, KPU Kabupaten Wonosobo akan melakukan rapat pleno tertutup guna menetapkan secara resmi pasangan calon sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wonosobo Tahun 2024, dan pada tanggal 23 September 2024 akan dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut.