
Pelantikan dan Bimtek Pantarlih serta Gerakan Coklit Serentak di Kabupaten Wonosobo
Pelantikan Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2024. Terdapat 2.712 Pantarlih yang bertugas di 1.551 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 265 Desa / Kelurahan di 15 Kecamatan Se Kabupaten Wonosobo. Pelantikan Pantarlih dilakukan di Desa/ Kelurahan masing – masing. Pantarlih yang paling sedikit berjumlah dua orang terdapat di lima desa, yaitu Desa Sumbersari (Kecamatan Wadaslintang), Desa Ngalian dan Desa Kalipuru (Kecamatan Kepil), Desa Kecis (Kecamatan Selomerto), dan Desa Igirmranak (Kecamatan Kejajar). Jumlah Pantarlih terbanyak terdapat di Kelurahan Jaraksari, Kecamatan Wonosobo yaitu 37 Pantarlih yang bertugas di 15 TPS.
Pantarlih yang bertugas dilantik dengan mengenakan atribut lengkap, yaitu Topi, Rompi Pantarlih, tanda pengenal Pantarlih serta dibekali dengan formulir – formulir yang digunakan untuk melakukan coklit kepada pemilih. Pasca pelantikan, PPS memberikan bimbingan teknis terkait teknis pelaksanaan coklit dan penggunaan aplikasi E – coklit kepada Pantarlih. Buku panduan pantarlih menjadi acuan dan pedoman Pantarlih dalam melakasanakan coklit kepada pemilih. Selain melakukan coklit secara manual, Pantarlih juga menggunakan aplikasi E - coklit yang terinstal di android masing – masing Pantarlih. Dengan adanya aplikasi E – coklit diharapkan dapat memudahkan operator di Kecamatan dan Kabupaten untuk memantau progres pelaksanaan coklit secara online.
Pelaksanaan coklit data pemilih dilakukan mulai tanggal 24 Juni – 24 Juli 2024. Sebagai permulaan dimulainya coklit, pada tanggal 24 Juni juga dilakukan Gerakan Coklit Serentak. Gerakan coklit serentak dilakukan untuk mencoklit tokoh masyarakat mulai dari tingkat Desa / Kelurahan, tingkat Kecamatan sampai di tingkat Kabupaten Wonosobo. Gerakan coklit serentak merupakan salah satu upaya untuk mensosialisasikan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilih pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo di tanggal 27 November 2024. Beberapa tokoh masyarakat yang dicoklit pada saat Gerakan Coklit Serentak yaitu, Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Wonosobo.