RAPAT EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

KPU Kabupaten Wonosobo melaksanakan Rapat Evaluasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dengan PPK dan Sekretariat PPK Se – Kabupaten Wonosobo pada hari Rabu, 27 Maret 2024 di Hotel Dafam. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, yaitu Bripka Azzimar Shidqy P.,S.I.Kom,M.H.  dari Polres Wonosobo, Bapak Drs. Agus Kristiono.,M.Si., selaku Kepala Bakesbangpol Wonosobo,  Bapak Sarwanto Priadhi selaku Ketua Bawaslu Wonosobo, dan Ibu Dwi Saraswati, S.Stp.,M.Si. selaku Kabag Pemerintahan Setda Wonosobo. 


Kegiatan rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Bapak Ruliawan Nugroho, SE. Selanjutnya pemaparan materi oleh Bripka Azzimar. Beliau menyampaikan terkait evaluasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Sempat terjadi perusakan bendera partai politik sebelum masa kampanye. Selain itu perlu dijelaskan lagi terkait perbedaan masa sosialisasi dan kampanye. Selain itu, pada masa kampanye sempat ada beberapa partai politik berkampanye tanpa surat ijin dari Polres.  Pada tahapan rekapitulasi terjadi kericuhan di Kecamatan Garung. Di Wonosobo juga sempat beredar hoax terkait siapapun yang sudah memiliki KTP – el bisa mencoblos walaupun belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).  Tupoksi polri dalam pelaksanaan Pemilu 2024 meliputi pengamanan personel, logistik hingga lingkungan kantor KPU.  Materi kedua disampaikan oleh Bapak Agus dari Bakesbangpol Wonosobo. Beliau memberikan evaluasi terkait masih kurangnya sosialisasi terkait tahapan Pemilu 2024, terutama terkait status pemilih. Diharapkan dalam pelaksanaan Pilkada mendatang badan penyelenggara di semua tingkatan harus satu pemahaman, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dalam proses pemungutan suara yang berakibat pada terjadinya pemungutan suara ulang (PSU). Selain itu, pada pelaksanaan Pemilu 2024 masih ditemukan adanya praktek money politic. Hal ini menjadi PR bahwa masyarakat harus terus diberikan Pendidikan politik agar dapat menjadi pemilih cerdas.


Materi ketiga disampaikan oleh Bapak Sarwanto dari Bawaslu Wonosobo. Beliau menyampaikan terkait pelaksanaan Pemilu 2024 yang merupakan titik awal pelaksanaan Pemilu Serentak yang terdiri dari Pileg, Pilpres, dan Pemilihan DPD serta Pilkada pada tahun yang sama. Lemahnya pemahaman terkait regulasi pemilu menimbulkan banyak kesalahan yang berdampak pada terjadinya pelanggaran pemilu, sehinga mengakibatkan meningkatnya jumlah PSU. Diharapkan  untuk pelaksanaan Pemilu mendatang dapat diperjelas lagi terkait aturan Pemilu, sehingga tidak terjadi bias regulasi agar pengawasan dan penindakan dapat dilakukan secara maksimal. Materi terakhir disampaikan oleh Ibu Saras dari Bagian Pemerintahan Setda Wonosobo.  Beliau menyampaikan terkait partisipasi pemilih di Wonosobo pada Pemilu 2024 sebesar 82,91 %. Partisipasi tertinggi terdapat di Kecamatan Kejajar, yaitu 89 % dan terendah di Kecamatan Wadaslintang yaitu 71 %. Catatan terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Wonosobo yaitu masih terdapat pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan kurangnya sosialisasi terkait pindah memilih. Diperlukan penguatan terkait pemahaman regulasi pemilu terutama di tingkat PPS dan KPPS sebagai bentuk antisipasi terhadap adanya PSU di TPS 9 Selomerto dan TPS 19 Wonosobo Barat. Pemilu 2024 di Kabupaten Wonosobo dapat berjalan dengan tertib, lancar, aman dan damai dikarenakan TNI, POLRI, Satpol PP, dan Satlinmas bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat. 
Pasca pemaparan materi oleh narasumber, diisi dengan evaluasi internal yang disampaikan oleh Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Wonosobo. Dalam evaluasi internal disampaikan terkait masih adanya kekurangan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu, mulai dari pembentukan badan penyelenggara, kurangnya sosialisasi terkait tahapan pemilu, kurangnya pemahaman terkait proses pindah memilih, dan di hari pemungutan suara masih banyak KPPS yang proses unggah Sirekapnya bermasalah. Selain terkait teknis pelaksanaan Pemilu, dari Sekretaris juga menegaskan kembali terkait pentingnya tertib administrasi terutama dalam pertanggung jawaban keuangan, karena masih banyak SPJ PPS dan PPK yang belum diupload di Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB). Kegiatan rapat evaluasi ditutup dengan pemberian penghargaan kepada PPK dengan kategori tata kelola logistik terbaik, tata kelola keuangan terbaik, sosialisasi partisipasi terbaik, pengelolaan data pemilih terbaik, pengelolaan data SDM terbaik, minim permasalahan hukum terbaik, pengelolaan media sosial terbaik, pengelolaan pemungutan dan penghitungan suara terbaik, pengelolaan Sirekap terbaik, dan soliditas tim terbaik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 952 Kali.