RAPAT KOORDINASI PEMUKTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN KPU KABUPATEN WONOSOBO PERIODE JUNI TAHUN 2022

Selasa (28/06/2022) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Wonosobo Jalan Sabuk Alu  No.2b pukul 13.00 WIB, KPU Kabupaten Wonosobo Menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 di Tingkat Kabupaten Wonosobo. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupatenn Wonosobo Asma Kozin, S.Psi. Dalam Sambutannya Ia menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Wonosobo baru saja melakukan Coklit Terbatas dalam rangka singkronisasi data PDPB semester 2 Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan data kependudukan dari  Kemendagri.Coklit dilaksanakan di Empat kecamatan yaitu Kecamatan Wadaslintang, Garung, Leksono dan Kepil.Data yang di Coklit adalah data sample sejumlah 121 orang data ganda dan 98 orang data orang yang sudah meninggal.

Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang  dilaksanakan setiap tiga bulan sekali ini diikuti oleh Dinas/Instansi terkait seperti Bawaslu, Dispendukcapil, Kodim, Polrest, Kemenag, Lapas, KesBangpol, Dan Partai Politik Se Kabupaten Wonosobo. Dhyan Kartika Wulandari selaku Komisioner Devisi Perencanaan Data dan Informasi dalam paparannya menyebut, tujuan dari Kegiatan ini adalah dalam rangka  Koordinasi untuk memperbaiki data pemilih berkelanjutan. Ia mendorong agar pihak pihak terkait saling bahu membahu untuk mewujudkan terciptanya daftar pemilih yang akurat dan valid. Di Kabupten Wonosobo saat ini berdasar hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sampai dengan Bulan Juni  tahun 2022 tercatat   sejumlah 675.693 ( enam ratus tujuh puluh lima ribu enam ratus sembilan puluh tiga ) pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 343.569 ( tiga ratus empat puluh tiga ribu lima ratus enam puluh sembilan )  pemilih dan perempuan berjumlah 332.124 ( tiga ratus tiga puluh dua ribu seratus dua puluh empat) pemilih, yang tersebar di Lima belas kecamatan.

Akurat dan akuntabelnya daftar pemilih akan bermuara pada kwalitas dan tingkat partisipasi masyarakat pada pemilihan itu sendiri. Sehingga persoalan persoalan klasik terkait daftar pemilih, seperti masih tercantumnya pemilih yang sudah meninggal di daftar pemilh, pemilih yang sudah pindah domisili, bisa diminimalisir atau dihilangkan dari daftar pemilih.

Semoga dengan adanya penyusunan daftar pemilih berkelanjutan ini dapat menjadi salah satu cara agar pemilihan umum 2024 menjadi lebih berkualitas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada KPU selaku penyelenggara Pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 948 Kali.