
RAPAT PLENO INTERNAL DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE AGUSTUS
Memenuhi Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor : 132/ PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Kabupaten Wonosobo melaksanakan rapat pleno internal daftar pemilih berkelanjutan pada hari Selasa, 30 Agustus 2022. Rapat pleno diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wonosobo beserta Sekretaris dan jajaran Kasubbag dan operator Sidalih KPU Kabupaten Wonosobo. Hasil dari pelaksanaan rapat pleno adalah penetapan berita acara nomor 039/PL.02-BA/3307 /2022 tentang rapat pleno internal daftar pemilih berkelanjutan Tahun 2022 periode Agustus dengan jumlah pemilih sebanyak 675.957 Pemilih, dengan rincian Pemilih Laki – Laki berjumlah 343.681 Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 332.276 Pemilih. Dari jumlah tersebut terdapat 62 pemilih baru dan 440 pemilih tidak memenuhi syarat.
Masyarakat dapat mengecek apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap atau belum melalui link https://lindungihakmu.kpu.go.id/ via website atau dengan mengunduh aplikasi “Lindungi Hakmu” melalui Play Store. Bagi warga Wonosobo yang akan melaporkan terkait adanya warga yang meninggal di lingkungan sekitarnya dapat mengisi form online melalui https://bit.ly/yukLaporkeKPU dan untuk Pemilih Pemula yang berusia minimal 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024 dapat mengisi form online melalui https://bit.ly/PemulaWonosobo agar dapat dimasukkan dalam daftar pemilih berkelanjutan di periode berikutnya.
Berita acara dan rekapitulasi rapat pleno dapat diunduh di sini https://kab-wonosobo.kpu.go.id/public/kab-wonosobo/dmdocument/1661836707DPB BULAN AGUSTUS _page-0001.pdf