
RAPAT PLENO TERTUTUP REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN (DPTb) TINGKAT KABUPATEN WONOSOBO UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
KPU Kabupaten Wonosobo melaksanakan Rapat Pleno Tertutup Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tingkat Kabupaten Wonosobo untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Kamis, 7 September 2023. Rapat pleno diikuti oleh Komisioner KPU Kabupaten Wonosobo, Sekretaris KPU Kabupaten Wonosobo dan Kasubbag serta Pelaksana di bagian Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Wonosobo. Rekapitulasi daftar pemilih tambahan dilakukan setiap bulan hingga H - 7 sebelum hari pemungutan suara.
Pada Bulan Agustus tahun 2023 terdapat 155 pemilih pindah masuk di Kabupaten Wonosobo yang tersebar di 121 TPS dan 65 desa / kelurahan. Pemilih yang pindah keluar di Kabupaten Wonosobo berjumlah 150 pemilih yang tersebar di 128 TPS dan 92 desa / kelurahan. Sebagian besar pemilih yang pindah masuk maupun pindah keluar terdapat di Kecamatan Wadaslintang, yaitu sejumlah 37 pemilih pindah masuk dan 29 pemilih pindah keluar. Pelaksanaan rapat pleno ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Nomor 311/PL.01.2-/BA/3307/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tingkat Kabupaten Wonosobo Pemilihan Umum Tahun 2024.