Perjanjian Kerja Sama Komisi Pemililhan Umum Kabupaten Wonosobo dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wonosobo

Wonosobo, 15 September 2025 - Bertempat di Aula Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Wonosobo, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara KPU Kabupaten Wonosobo dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Wonosobo.
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Wonosobo didampingi Anggota KPU, Sekretaris dan Kasubbag bersama Kepala Badan Kesbangpol menandatangani perjanjian yang berfokus pada peningkatan pendidikan politik masyarakat. Bentuk kerjasama ini mencakup berbagai segmen strategis, antara lain:
1.  Pemilih Pemula yang akan menggunakan hak pilihnya pertama kali,
2.  Pemilih Perempuan sebagai motor penggerak partisipasi keluarga,
3. Pemilih Disabilitas agar semakin terjamin hak konstitusionalnya, serta
4. Organisasi dan komunitas sebagai mitra penggerak demokrasi di masyarakat.

Kerjasama ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat kesadaran politik dan demokrasi masyarakat Wonosobo, sehingga setiap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan lebih partisipatif, inklusif, serta berintegritas.
Dengan sinergi ini, diharapkan tingkat partisipasi pemilih dapat terus meningkat dan melahirkan demokrasi yang sehat, cerdas, serta bermartabat di Kabupaten Wonosobo. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 52 Kali.