PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA, PAKTA INTEGRITAS DAN PERNYATAAN BEBAS BENTURAN KEPENTINGAN KPU KABUPATEN WONOSOBO TAHUN 2026

Wonosobo - 6 Januari 2026

KPU Kabupaten Wonosobo melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan KPU Kabupaten Wonosobo Tahun 2026 pada hari Selasa, 6 Januari 2026. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Wonosobo dan diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Wonosobo.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilaksanakan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja KPU Kabupaten Wonosobo sebagai instansi pemerintah. Perjanjian Kinerja merupakan bentuk komitmen terukur antara pimpinan dan bawahan, dengan menetapkan standar evaluasi jelas serta menjadi dasar dalam melakukan penilaian kinerja. 
Pakta integritas merupakan komitmen tertulis untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), mewujudkan pemerintahan yang bersih, serta membangun kepercayaan publik dengan memastikan pelaksanaan tugas dilakukan secara jujur, transparan, akuntabel, dan profesional, serta menjadi dasar untuk penegakan disiplin jika terjadi pelanggaran. Pakta integritas sangat penting sebagai bagian dari reformasi birokrasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pernyataan bebas dari benturan kepentingan adalah pilar fundamental untuk pemerintahan yang baik dan memastikan integritas serta kepercayaan dalam setiap pelaksanaan kegiatan di KPU Kabupaten Wonosobo. Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Kepentingan menjadi komitmen KPU Kabupaten Wonosobo dalam mengawali pelaksanaan kegiatan di Tahun 2026 agar tetap menjadi lembaga yang professional, mandiri dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 176 Kali.