PENYULUHAN PERATURAN KPU NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG PENCALONAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA

Pada 1 Agustus 2024, KPU Kabupaten Wonosobo melaksanakan acara penyuluhan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota dilanjutkan dengan penyampaian regulasi dari PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota yang disampaikan oleh Robingul Ahsan selaku komisioner divisi teknis penyelenggara. Secara garis besar materi yang disampaikan adalah terkait dengan Alur Pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Syarat Calon diantaranya adalah :

  • Alur Pendaftaran Calon Kepala Daerah
  • Tahap Pencalonan
  • Persyaratan Pencalonan Partai Politik
  • Syarat Calon
  • Usia Calon
  • Putusan MA No. 23 P/HUM/Th. 2024
  • Calon dengan status mantan terpidana
  • Calon Berstatus TNI/POLRI
  • Calon Berstatus ASN
  • Calon Berstatus Kepala Desa
  • Calon Bersetatus Anggota DPR, DPD, atau DPRD
  • Calon yang menjabat di BUMN atau BUMD
  • Perihal Ijazah
  • Pemeriksaan Kesehatan
  • Penyusunan Visi Misi
  • Jabatan yang sama selama dua kali
  • Kepala Daerah mencalonkan di Daerah Lain
  • Persiapan Pendaftaran
  • Pelaksanaan Pendaftaran
  • Perpanjangan Pendaftaran
  • Pemilihan 1 (satu) Paslon
  • Penggantian Calon

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 939 Kali.