
Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di tingkat PPS dan PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
KPU Kabupaten Wonosobo melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat PPS dan PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wonosobo Tahun 2024 pada hari Rabu, 31 Juli 2024 di Kantor KPU Kabupaten Wonosobo. Kegiatan rapat diikuti oleh perwakilan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Wonosobo dan Ketua serta anggota PPK divisi data dan informasi.
Rapat dibuka oleh anggota KPU Kabupaten Wonosobo divisi teknis penyelenggaraan, Bapak Robingul Ahsan. Beliau menegaskan kembali terkait kedisiplinan PPK di dalam bekerja. Selain itu, PPK harus memahami dan terus belajar terkait aturan – aturan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Pengarahan selanjutnya disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Dukcapil, Bapak Adi Cahyono yang menyampaikan terkait data pemilih yang masih ganda, yaitu NIK yang dipakai oleh lebih dari satu orang. Terkait hal tersebut maka Dinas Dukcapil menyarankan untuk melakukan perekaman ulang. Penjelasan selanjutnya disampaikan oleh Kasubag Rendatin KPU Wonosobo, Bapak Rifqie Ardianto yang memberikan penjelasan terkait kegiatan dan anggaran di badan penyelenggara pada Bulan Agustus.
Materi terkait persiapan pleno DPHP di tingkat PPS dan PPK disampaikan oleh anggota KPU divisi rendatin, Ibu Yusy Arafah. Beliau menyampaikan terkait jadwal pleno di tingkat PPS yang dilakukan pada tanggal 2 Agustus 2024 dan jadwal pleno PPK pada tanggal 6 Agustus 2024. Sebelum pelaksanan pleno, PPS wajib melakukan sinkronisasi data dengan PKD dan PPK wajib melakukan sinkronisasi data dengan Panwascam. Pihak – pihak yang diundang dalam pelaksanaan rapat pleno di tingkat PPS, yaitu Pantarlih, Partai Politik di tingkat Desa/Kelurahan, PKD, dan perangkat desa. Untuk pelaksanaan rapat pleno di tingkat PPK mengundang PPS, partai politik di tingkat kecamatan, Forkompimca, dan Panwascam. Partai politik yang diundang adalah partai politik peserta Pemilu 2024 yang mendapatkan kursi di tingkat Kabupaten. Dokumen yang disampaikan kepada pihak eksternal yaitu Berita Acara Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran di tingkat PPS dan PPK serta formulir Model A – Rekap PPS dan Model A – Rekap PPK. Kegiatan selanjutnya yaitu penyelesaian data ganda yang dipandu oleh operator Sidalih KPU Kabupaten Wonosobo. PPK melakukan eksekusi data ganda berdasarkan data dukung yang otentik dan terbaru sesuai data kependudukan.