SOSIALISASI PEMILU TAHUN 2024

Ketua KPU Kabupaten Wonosobo memberikan materi sebagai salah satu Narasumber dalam acara  yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Wonosobo dalam acara Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Lainya Pada Pemilu Tahun 2024 Bapak Asma’Khozin, S. Psi menyampaikan materi tentang Kampanye Pemilu Tahun 2024. Acara diselenggarakan di Hotel Surya Asia Wonosobo dihadiri seluruh Komisioner Bawaslu Kabupaten Wonosobo dan diikuti oleh Panwas Kecamatan Se-Kabupaten Wonosobo.

Ketua KPU Kabupaten Wonosobo menyampaikan materi pada kesempatan pertama antara lain menyampaikan tentang Regulasi atau dasar Hukum Kampanye Pemilu Tahun 2024 antara lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023  Peraturan KPU 15 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Undang-Undang 7 Tentang Pemilihan Umum, PKPU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabpaten/Kota Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampaye Pemilihan Umum Tahun 2024.

Bapak Asma’Khozin, S.Psi Ketua KPU Kabupaten Wonosobo juga menyampaikan secara detil tentang kapan waktu kampanye, metode kampanye, materi kampanye, bahan kampanye, ruang lingkup kampanye, pelaksana kampanye, tim kampanye, larangan-larangan kampanye, serta menyampaikan istilah-istilah dalam kampanye sehingga peserta bisa mengingat kembali dan lebih menguasai tentang kaidah-kaidah pengawasan kampanye pada Pemilu Tahun 2024 nanti.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 40 Kali.