USUL PERESMIAN PENGANGKATAN CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD KABUPATEN WONOSOBO HASIL PEMILU 2024

Dalam rangka Peresmian Pengangkatan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dijadwalkan pada tanggal 12 Agustus 2024, pada Senin 22 Juli 2024, KPU Kabupaten Wonosobo yang diwakili oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Robingul Ahsan., S.Pd., M.A, menyerahkan berkas kelangkapan berupa :

  1. Salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo nomor: 871 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, yang dilegalisir oleh Sekretaris KPU Kabupaten Wonosobo;
  2. Salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo Nomor : 872 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo Pemilihan Umum Tahun 2024, yang dilegalisir oleh Sekretaris KPU Kabupaten Wonosobo;
  3. Foto Copy Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo Pemilu Tahun 2024 yang dilegalisir oleh Sekretaris KPU Kabupaten Wonosobo;
  4. Salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo nomor 864 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo Tahun 2024 yang dilegalisir oleh Sekretaris KPU Kabupaten Wonosobo;
  5. Foto Copy berkas pencalonan anggota DPRD Kabupaten Wonosobo Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029 yang dilegalisir oleh Sekretaris KPU Kabupaten Wonosobo;
  6. Surat keterangan dari KPU Wonosobo mengenai tidak adanya PHPU Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo Dalam Pemilu Tahun 2024.

Berkas usulan diterima oleh Roy Dian Christianto, S. Sos. selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Wonosobo. Roy menyampaikan berkas selanjutnya akan di sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah sebagai syarat dilakukannya persemian pengangkatan 45 Calon Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo periode 2024 - 2029.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 988 Kali.