Berita Terkini

980

RAPAT PLENO INTERNAL DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE AGUSTUS

Memenuhi Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor : 132/ PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, maka KPU Kabupaten Wonosobo melaksanakan rapat pleno internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode Agustus pada hari Senin, 30 Agustus 2021. Hasil dari pelaksanaan rapat pleno adalah penetapan berita acara nomor 172/PL.02-BA/3307/KPU-Kab/VIII/2021 tentang rapat pleno internal daftar pemilih berkelanjutan Tahun 2021 periode Agustus dengan jumlah pemilih sebanyak 680.535 Pemilih, dengan rincian Pemilih Laki – Laki berjumlah 345.974 Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 334.561 Pemilih. Bagi warga Wonosobo yang akan melaporkan terkait adanya warga yang meninggal di lingkungan sekitarnya dapat mengisi form online melalui https://bit.ly/yukLaporkeKPU dan untuk Pemilih Pemula yang berusia minimal 17 tahun pada bulan Agustus 2021 dapat mengisi form online melalui https://bit.ly/PemulaWonosobo agar dapat dimasukkan dalam daftar pemilih berkelanjutan di periode berikutnya. Rekapitulasi Daftar Pemilih Perubahan dapat diunduh Disini  


Selengkapnya
937

Rapat Pleno Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode April

KPU Kabupaten Wonosobo melaksanakan rapat pleno internal daftar pemilih berkelanjutan Tahun 2021 periode April pada hari Jum’at, 30 April 2021. Hasil pelaksanaan rapat pleno adalah penetapan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode April sejumlah 681.130 pemilih dengan rincian 346.285 pemilih laki – laki dan 334.845 pemilih perempuan. Berita Acara, rekap serta by name daftar pemilih berkelanjutan dapat diunduh di sini


Selengkapnya
948

KUNJUNGAN KERJA KPU KOTA BALIKPAPAN DALAM RANGKA OLAH DATA DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN (DPTb) PEMILIHAN SERENTAK 2020

KPU Kabupaten Wonosobo menerima kunjungan kerja dari KPU Kota Balikpapan, pada hari Sabtu, 11 April 2021. Perkenalan dari masing – masing anggota Komisioner serta Sekretariat KPU Kabupaten Wonosobo dilanjutkan perkenalan dari anggota Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Balikpapan mengawali kegiatan kunker tersebut. Anggota KPU Kota Balikpapan, Bapak Yan Fauzi, Wardana, S.Psi menerangkan kunjungan kerja bertujuan untuk mengetahui serta membandingkan proses oleh data DPTb yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Wonosobo pada pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 serta untuk mengetahui perlakuan DPTb di dalam kotak yang elemen datanya tidak lengkap. Beliau juga menjelaskan bahwa KPU Kota Balikpapan juga melaksanakan Pemilihan dengan satu pasangan calon, namun di Kota Balikpapan ada sengketa Pemilihan. Selanjutnya penyampaian materi terkait perjalanan pemutakhiran data dan daftar pemilih oleh anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Ibu Dhyan Kartika Wulandari, S.Sos. Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Bapak Asma’ Khozin, S.Psi menjelaskan tentang penggunaan aplikasi Si Rika pada saat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Tahun 2020. Aplikasi Si Rika digunakan oleh KPPS dalam proses distribusi C6 serta dapat digunakan oleh KPPS untuk mengecek pemilih di hari H, sehingga meminimalisir jumlah Pemilih yang masuk dalam DPTb. Menanggapi kunker yang dilakukan oleh KPU Kota Balikpapan, Ibu Dhyan Kartika menginstruksikan untuk memberikan form ATb sebanyak dua rangkap untuk KPPS, satu rangkap untuk dimasukkan di dalam kotak, dan satu rangkap untuk diinput dan dikirim ke KPU Kabupaten Wonosobo, hal ini dilakukan untuk mempercepat proses input DPTb di aplikasi Sidalih. Selain itu, KPPS juga diinstruksikan untuk memfoto atau mengcopy KTP Pemilih dalam DPTb untuk meminimalisir salah ketik dalam penulisan NIK. Terkait data kependudukan yang belum lengkap, KPU Kabupaten Wonosobo berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Wonosobo untuk melengkapi data tersebut. Sejumlah 649 Pemilih terdaftar dalam DPTb Kabupaten Wonosobo, namun hanya 553 Pemilih yang bisa dimasukkan di Sidalih, karena sisanya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara jumlah DPTb di KPU Kota Balikpapan adalah 5.136 Pemilih, namun hanya bisa dimasukkan ke dalam Sidalih sejumlah 4.893 Pemilih karena elemen data yang belum lengkap.  


Selengkapnya
954

RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE MARET

Memenuhi Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor : 132/ PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, maka KPU Kabupaten Wonosobo melaksanakan rapat koordinasi daftar pemilih berkelanjutan pada hari Senin, 5 April 2021. Kegiatan rapat dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Dinas Dukcapil Kabupaten Wonosobo, Kementrian Agama Kabupaten Wonosobo, Dandim 0707 Wonosobo, Kapolres Wonosobo, dan Kabag Tata Pemerintahan Sekda Wonosobo. Rapat diawali oleh Sambutan dari Anggota KPU Kabupaten Wonosobo, Bapak Riswahyu Raharjo,SE. Selanjutnya penyampaian materi oleh anggota KPU Kabupaten Wonosobo Divisi Data dan Informasi, Ibu Dhyan Kartika Wulandari,S.Sos. KPU Kabupaten Wonosobo membuka layanan online terkait perubahan data kependudukan melalui http://bit.ly/berkelanjutanWonosobo. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, Bapak Drs.Tono Prihantono juga menyampaikan terkait pentingnya proses data pemilih berkelanjutan karena akan bermuara pada pelaksanaan Pemilihan Serentak di Tahun 2024. KPU Kabupaten Wonosobo juga perlu bekerjasama dengan BKKBN Kabupaten Wonosobo yang saat ini sedang melaksanakan kegiatan Pendataan Keluarga sebagai data pembanding dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hasil dari pelaksanaan rapat adalah Penetapan Berita Acara Nomor 091/PL.02.1-BA/3307/KPU-Kab/IV/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret, yang mentapakan jumlah daftar pemilih berkelanjutan untuk periode tersebut sejumlah 681.234 pemilih. Berita Acara dan Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode Maret dapat diunduh disini sedangkan untuk by name Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret dapat diunduh disini


Selengkapnya
944

RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN KPU KABUPATEN WONOSOBO

Sesuai dengan Pasal 20 huruf (l) Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU Kabupaten / Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan. Berdasarkan hal tersebut, maka pada hari Jum’at, tanggal 19 Maret 2021 KPU Kabupaten Wonosobo melaksanakan rapat koordinasi daftar pemilih berkelanjutan. Kegiatan rapat dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Dinas Dukcapil Kabupaten Wonosobo, Dinas Sosial dan PMD Wonosobo Kabupaten Wonosobo, Kementrian Agama Kabupaten Wonosobo, Dandim 0707 Wonosobo, Badan Kesbangpol Kabupaten Wonosobo serta Perwakilan Partai Politik yang mendapatkan suara pada Pemilihan Tahun 2019 di Kabupaten Wonosobo. Rapat diawali oleh Sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Bapak Asma’ Khozin,S.Psi. Selanjutnya penyampaian materi oleh anggota KPU Kabupaten Wonosobo Divisi Data dan Informasi, Ibu Dhyan Kartika Wulandari,S.Sos. Sumber data pelaksanaan daftar pemilih berkelanjutan dapat berasal dari informasi atau data dari instansi terkait, maupun dari formulir tanggapan masyarakat yang dapat diisi secara langsung dengan datang ke KPU Kabupaten Wonosobo. KPU Kabupaten Wonosobo juga membuka layanan online terkait perubahan data kependudukan melalui http://bit.ly/berkelanjutanWonosobo. Hasil dari pelaksanaan rapat adalah Penetapan Berita Acara Nomor 076/PL.02.1-BA/3307/KPU-Kab/III/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Januari – Februari, yang mentapakan jumlah daftar pemilih berkelanjutan untuk periode tersebut sejumlah 681.331 pemilih. Berita Acara, Rekapitulasi dan by name Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Januari - Februari dapat diunduh disini


Selengkapnya
960

Approval Desain Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo Dalam Pemilu 2024

Jumat, 3 November 2023 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Wonosobo, KPU Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan acara Approval Desain Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo dalam Pemilu 2024 oleh Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Wonosobo. Kegiatan ini ditujukan guna mendapatkan persetujuan dari Partai Politik Peserta Pemilu 2024  terkait daftar nama calon yang terdapat pada desain surat suara. Pencermatan desain surat suara meliputi nomor, nama, dan lambang Partai Politik serta pencermatan nomor urut, nama (baik dari ejaan maupun gelar) dan jumlah calon Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo yang terdapat pada setiap daerah pemilihan. Hasil Approval akan dibawa dan diserahkan kepada KPU Republik Infonesia sebagai dasar pencetakan/pembuatan surat suara Angggota DPRD Kabupaten Wonosobo dalam Pemilu 2024.


Selengkapnya