Berita Terkini

1786

Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Tingkat Kabupaten Wonosobo Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Wonosobo Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 dilaksanakan setelah KPU Kabupaten menerima seluruh kotak rekapitulasi dari seluruh kecamatan. Rapat Pleno dilaksanakan pada 4 Desember 2024 bertempat di Gedung Korpri Wonosobo yang dihadiri oleh Bawaslu, Saksi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo, Saksi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta mengundang jajaran Forkopimda, Stakeholder terkait, Ketua Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Pewarta, PPK dan Sekretaris PPK se Kabupaten Wonosobo. Acara yang dimulai pada pukul 08.00 WIB tersebut dimulai dengan seremoni, dan dilanjutkan dengan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Wonosobo Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dimpimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Wonosobo. KPU Kabupeten Wonosobo dibantu oleh PPK dan disaksikan Bawaslu Kabupaten Wonosobo membuka kotak rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan secara bergilir, dan selanjutnya membacakan Rekap C.Pembritahuan yang tidak terdistribusi, catatan kejadian khusus tingkat kecamatan dan pembacaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tingkat Kecamatan. Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tingkat Kabupaten Wonosobo sebagai berikut: No Jenis Pemilihan Nomor Urut Nama Pasangan Calon Perolehan Suara Sah 1 Bupati dan Wakil Bupati 01 Afif Nurhidayat, S.Ag. dan Amir Husein. 318.163 02 Khairullah Al Mujtaba, S.H.I. dan Sidqi Ferin Diana, S.P., S.H. 135.425 2 Gubernur dan Wakil Gubernur 01 Jendral TNI (Purn.) H. Andika M Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., dan Dr. H. Hendrar Prihadi 176.819 02 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin 275.134 KPU Kabupaten Wonosobo menetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wonosobo Tahun 2024 melalui Surat Keputusan KPU Kabupaten Wonosobo Nomor 1881 Tahun 2024.


Selengkapnya
1050

Rapat Koordinasi Antisipasi Potensi Kerawanan Siber Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024

KPU Kabupaten Wonosobo melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Antisipasi Potensi Kerawanan Siber Pemilihan Umum dan Pemilihan tahun 2024 pada hari Minggu, 24 November 2024 di Hotel Eagle, Wonosobo. Kegiatan rapat diikuti oleh Ketua PPK Pilkada Serentak 2024 se Kabupaten Wonosobo serta jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Wonosobo. Hadir sebagai narasumber yaitu, Bapak Rudi Sutrisno,S.H. dari Kapolres Wonosobo dan Bapak Damar Wisnu Candra Prabowo, S.Kom. dari Dinas Kominfo Wonosobo. Kegiatan rakor dimoderatori oleh anggota KPU divisi data dan informasi, Ibu Yusy Arafah. Kegiatan rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Bapak Ruliawan Nugroho. Dalam pengarahan yang diberikan beliau menjelaskan terkait pentingnya perlindungan data – data pribadi terhadap data pemilih. Selain itu diperlukan pembekalan kepada Ketua PPK dan jajaran Sekretariat terkait kerawanan siber dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Materi pertama yang berjudul “Perlindungan Data Pribadi” disampaikan oleh Bapak Rudi Sutrisno dari Kapolres Wonosobo. Dalam materi yang disampaikan dijelaskan terkait definisi data pribadi dan perlindungan data pribadi. Larangan dalam penggunaan data pribadi disebutkan dalam pasal 65 UU Nomor  27 Tahun 2022 yaitu larangan memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian subjek data pribadi, larangan mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dan larangan menggunakan data pribadi yang bukan miliknya. Selain larangan penggunaan data pribadi, setiap orang juga dilarang memalsukan data pribadi dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan merugikan orang lain. Ketentuan pidana bagi yang melanggar larangan dalam penggunaan data pribadi diatur dalam pasal 67 ayat 1 sampai 4 UU Nomor  27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Materi kedua yang berjudul “Strategi Mencegah Serangan Siber untuk Melindungi Keamanan Informasi”  disampaikan oleh Bapak Damar Wisnu Candra Prabowo dari Dinas Komunikasi dan Informatika Wonosobo.  Dalam materi yang disampaikan dijelaskan bahwa Social engineering adalah teknik manipulasi yang dilakukan untuk mendapatkan informasi pribadi atau data berharga dengan memanfaatkan kesalahan atau kecerobohan individu untuk memperdaya korban. Manipulasi dilakukan dengan cara hacker mengirimkan kejahatan siber yang diterima oleh korban dalam bentuk lampiran di email. Email tersebut dibuka oleh korban yang menyebabkan data – data pribadi korban dicuri oleh hacker tersebut. Ada enam unsur dalam kesadaran keamanan informasi, yaitu : (1) email scams karena 67 % email adalah spam, (2) 94 % malware dikirim via email, (3) kemanan password karena 42 % pencurian data perusahaan disebabkan password yang lemah, (4) USB dan CD adalah media penyebar virus yang cepat, (5) aktivitas hacking berkembang karena internet, (6) ancaman penggunaan social media. Kriteria password yang baik yaitu private, unik, mudah diingat, sulit ditebak, up to date, dan tidak terlalu pendek. Kegiatan rakor ditutup dengan diskusi dan tanya jawab oleh peserta dan pemateri.


Selengkapnya
1038

Debat Publik Ke Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo  Tahun 2024

KPU Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan Debat Publik Ke Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Tahun 2024, Jumat 15 November 2024 dilaksanakan di Gedung Sasana Adipura Kencana Wonosobo. Dalam Debat Publik ke dua, baik Pasangan Calon maupun pendukung terlihat lebih bersemangat dan lebih antusias, hal ini terlihat dari banyaknya pendukung kedua Pasangan Calon yang hadir di halaman Adipura Kencana Wonosobo. Debat Publik kedua mengusung tema PARIWISATA, dimana sektor pariwisata ini merupakan point penting dalam RPJPD Kabupaten Wonosobo. Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo ini merupakan salah satu metode kampanye fasilitasi KPU Wonosobo, dan diharapkan debat public dapat menjadi salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat Wonosobo tentang Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Tahun 2024.


Selengkapnya
1023

Warga Antusias Hadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghutungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Tahun 2024 di TPS 1 Desa Pakuncen, Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo yang dimulai dengan rapat pemungutan suara pada Pukul 07.00 WIB dan dilanjutkan proses penghitungan suara yang dimulai pukul 13.00 WIB. Berperan sebagai KPPS, petugas ketertiban saksi dan pengawas adalah Penyelenggara Pemilihan. Kegiatan simulasi mengundang perwakilan stakeholder terkait, PPK se-Kabupaten Wonosobo, perwakilan dari Pasangan Calon, dan pewarta. Hadir memberikan sambutan Sekretaris Daerah Kabuupaten Wonosobo Bp. One Andang Wardoyo, dalam sambutanya beliau menyampaikan bahwa KPPS harus bersikap netral dan menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Simulasi bertujuan untuk memastikan pemahaman dan pendalaman ketentuan pelaksanaan serta mengukur evektifitas kinerja dan efisensi waktu penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah selesai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya terhadap: alur pemungutan dan penghitungan suara; penggunaan surat suara; penggunaan formulir dan tata cara pengisiannya dalam proses pemgutan dan penghitungan suara; penggunaan sampul dan logistic lainnya dalam pemungutan dan penghitungan suara; dan Penggunaan Sirekap Pilkada  


Selengkapnya
1327

KPU Wonosobo Gelar Debat Publik Pertama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Tahun 2024

Kamis 31 Oktober 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo menggelar acara Debat Publik Pertama Pasangan Calon BUpati dan Wakil Bupati Wonosobo Tahun 2024, dihadiri oleh Pasangan Calon nomor urut 1 Afif Nurhidayat, S.Ag. dan Amir Husein serta Pasangan Calon nomor urut 2 Khairullah Al Mujtaba, S.H.I. dan Sidqi Ferin Diana, S.P., S.H., M.H. Acara yang berlangsung mulai pukul 19.00 s.d 21.00 WIB juga mengundang jajaran Forkopimda, OPD se-Kabupaten Wonosobo, Organisasi Masyarakat, Tokoh Agama, Badan Adhoc, Pemantau Pemilihan, Media, dan pendukung sejumlah 75 orang per Pasangan Calon. Debat Publik pertama ini mengusung tema “AGROBISNIS” tema tersebut kemudian dijadikan 6 sub tema yakni: sosial budaya, ekonomi, sumber daya manusia, lingkungan, dan infrastruktur, kesehatan, tata kelola dan kelembagaan. Masing-masing sub tema tersebut kemudian dikerucutkan lagi menjadi pertanyaan-pertanyaan yang dimasukan kedalam amplop tersegel. Panelis dalam debat public pertama ini adalah Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H., Dr. Najmu Tsaqib Akhda, S.P., M.A., dan Farid Gaban. Dipandu oleh moderator Nurul Firdaus Silvia dan  Aries Puji Sriyanto, S.Sos. Debat Publik Pertama ini dibagi menjadi 4 segmen. Pada segmen ke-1 masing-masing Pasangan Calon menyampaikan visi-misi, segmen ke-2 adalah menjawab pertanyaan dari panelis yang dibacakan moderator dimulai dari Pasangan Calon nomor urut 1, segmen ke-3 adalah menjawab pertanyaan dari panelis yang dibacakan moderator dimulai dari Pasangan Calon nomor urut 2, segmen ke-4 adalah tanya jawab antar Pasangan Calon dan segmen terakhir atau segmen ke-5 adalah statement dari Pasangan Calon. Dalam konferensi pers nya Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Ruliawan Nugroho, S.E, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu jalannya Debat Publik Pertama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Tahun 2024, sehingga acara dapat berlangsung denga aman dan lancar.


Selengkapnya
985

Penyerahan Bahan Kampanye Faslitasi KPU Kabupaten Wonosobo Kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Tahun 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 KPU Wonosobo menyerahkan bahan kampanye fasilitasi KPU Kabupaten Wonosobo kepada Pasangan Calon yang dilakukan melalui Petugas Penghubung. KPU KPU Kabupaten Wonosobo menetapkan jumlah dan jenis bahan Kampanye yang difasilitasi untuk setiap Pasangan Calon dengan Keputusan KPU Kabupaten Wonosobo Nomor 970 Tahun 2024 Tentang Penetapan jenis, spesifikasi dan jumlah alat peraga kampanye dan bahan kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Tahun 2024. Bahan kampanye yang diberikan berupa selebaran, brosur, pamflet, dan/atau poster sejumlah 50.000 per jenis per Pasangan Calon. Bahan kampanye tersebut selanjutnya dapat di pergunakan dalam kegiatan kampanye Pasangan Calon sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.


Selengkapnya