Berita Terkini

934

Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Pilkada Serentak bulan AgustusTahun 2024

Senin, 26 Agustus 2024 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Pilkada Serentak bulan Agustus Tahun 2024 bertempat di Resto Ongklok. Dalam acara Rapat Koordinasi KPU Kabupaten Wonosobo mengundang Kepala dan Staf Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wonosobo, Ketua PPK, Staf Urusan Keuangan Sekretariat PPK se-Kabupaten Wonosobo.


Selengkapnya
986

Uji Publik Daftar Pemilih Sementara Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Wonosobo

Pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) dan pelaksanaan masukan / tanggapan masyarakat terhadap DPS dilaksanakan pada tanggal 18 – 27 Agustus 2024. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan masukan / tanggapan masyarakat, KPU Kabupaten Wonosobo melakukan kegiatan uji publik. Kegiatan uji publik dilaksanakan secara serentak di 265 Desa / Kelurahan pada tanggal 23 Agustus 2024. Kegiatan uji publik dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS)  dengan mengundang tokoh masyarakat, perangkat desa, Ketua Rukun Tetangga (RT) / Rukun Warga (RW), dan Panwaslu Kelurahan /Desa (PKD) di masing – masing Desa / Kelurahan. Pelaksanaan uji publik disahkan dengan penandatanganan Berita Acara hasil pelaksanaan uji publik oleh masing – masing anggota PPS.    


Selengkapnya
942

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI WONOSOBO DALAM PENYELENGGARAAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

  Jumat, 23 Agustus 2024 KPU Kapaten Wonosobo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Tahun 2024 bertempat di Resto Ongklok Wonosobo. Kegiatan rapat koordinasi bertujuan untuk memastikan kesiapan Pasangan Calon dalam menyiapkan dokumen pendaftaran. Robingul Ahsan selaku Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Wonosobo, menyampaikan materi terkait persayaratan pencalonan dan syarat calon dan juga SOP serta alur Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Tahun 2024.  Dalam acara Rapat koordinasi KPU Kabupaten Wonosobo mengundang Bawaslu, Dinas/ instansi terkait, Partai Politik; dan Media. Rapat koordinasi bertujuan memastikan kesiapan dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam melakukan pendaftaran dan juga memberikan kesempatan kepada Partai Politik jika memang mengalami kesulitan dalam mendapatkan dokumen syarat calon Bupati/ Wakil Bupati.


Selengkapnya
1197

Pengumuman Daftar Pemilih Sementara Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Wonosobo

Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Tahun 2024 dilaksanakan mulai tanggal 18 Agustus – 27 Agustus 2024. Daftar pemilih sementara yang diumumkan tidak menampilkan elemen data secara lengkap. Penempelan DPS dilakukan di lokasi tempat pemungutan suara atau lokasi strategis lainnya. Terdapat 1.556 tempat pemungutan suara di Kabupaten Wonosobo pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Tahun 2024. 1.551 TPS merupakan kategori TPS reguler dan 5 TPS merupakan TPS dengan kategori lokasi khusus. TPS lokasi khusus tersebar di Rutan kelas II b Wonosobo sejumlah satu TPS,  tiga TPS di Pondok Pesantren Al Mubarok Manggisan, dan satu TPS di Pondok Pesantren Roudlotuththolibin Waththullab Jawar, Mojotengah. Masyarakat dapat melakukan tanggapan dan masukan terhadap DPS yang diumumkan mulai tanggal 18 – 27 Agustus 2024. Masukan dan tanggapan dapat dilakukan secara langsung di Kantor KPU Kabupaten Wonosobo, Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan di Kecamatan dan atau Kantor Panitia Pemungutan Suara di Kelurahan/Desa dengan mengisi lembar masukan dan tanggapan masyarakat dan melampirkan fotocopy KTP – Elektronik. Selain secara langsung, masyarakat juga dapat melakukan masukan dan tanggapan secara online dengan mengisi formulir tanggapan dan masukan masyarakat pada link https://bit.ly/Form_tanggapanmasy_DPS_KAbWonosobo dan melampirkan bukti dukung otentik.


Selengkapnya
1060

Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Wonosobo pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Tahun 2024

KPU Kabupaten Wonosobo melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Wonosobo pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Tahun 2024. Rapat pleno dilaksanakan pada hari Minggu, 11 Agustus 2024 di Hotel Dafam, Wonosobo. Kegiatan rapat pleno diikuti oleh Forkompimda, Dinas / Instansi terkait, Perwakilan Partai Politik yang mendapatkan suara pada Pemilu 2024, Pemantau Pemilihan, Bawaslu Wonosobo, Ketua dan Anggota PPK divisi data dan Informasi Se Kabupaten Wonosobo, beserta jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Wonosobo. Pelaksanaan rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Bapak Ruliawan Nugroho. Selanjutnya adalah pembacaan tata tertib rapat pleno oleh anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Kabul. Laporan penyusunan daftar pemilih sementara di Kabupaten Wonosobo dibacakan oleh anggota KPU Kabupaten Wonosobo Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Bapak Robingul Ahsan. Pembacaan rekapitulasi daftar pemilih sementara dilakukan oleh anggota KPU divisi perencanaan, data dan informasi, Ibu Yusy Arafah. Daftar Pemilih Sementara tingkat Kabupaten Wonosobo pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Tahun 2024 berjumlah 699.759 pemilih. Terdiri dari 335.464 pemilih laki – laki dan 344.295 pemilih perempuan yang tersebar di 1.556 tempat pemungutan suara (TPS), 265 Desa / Kelurahan, dan 15 Kecamatan. Terdapat 11.849 pemilih baru, 11.962 pemilih tidak memenuhi syarat, dan 15.316 pemilih yang mengalami perbaikan data pemilih. Pasca pembacaan rekapitulasi, pimpinan rapat membuka termin bagi peserta rapat untuk melakukan tanggapan dan masukan terkait proses penyusunan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara. Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kabupaten Wonosobo ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 167/PL.02.1-BA/3307/3/2024 yang ditandatangani oleh seluruh komisioner. Kegiatan rapat pleno ditutup dengan penyerahan berita acara rapat pleno kepada peserta rapat. Berita Acara dan Surat Keputusan Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kabupaten Wonosobo dapat dilihat pada link https://bit.ly/BA_dan_SK_DPS_PilkadaWsb2024


Selengkapnya