Berita Terkini

906

RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE SEPTEMBER

Memenuhi Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor : 132/ PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, maka KPU Kabupaten Wonosobo melaksanakan rapat koordinasi daftar pemilih berkelanjutan secara daring dengan instansi terkait pada hari Kamis, 30 September 2021. Kegiatan rapat dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Dinas Dukcapil Kabupaten Wonosobo, Kementrian Agama Kabupaten Wonosobo, Kapolres Wonosobo, dan Kesbangpol Kabupaten Wonosobo, dan Partai Politik. Rapat diawali oleh Sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Bapak Asma Khozin, S.Psi. Selanjutnya penyampaian materi oleh anggota KPU Kabupaten Wonosobo Divisi Data dan Informasi, Ibu Dhyan Kartika Wulandari,S.Sos. KPU Kabupaten Wonosobo membuka layanan online terkait perubahan data kependudukan melalui http://bit.ly/berkelanjutanWonosobo. Hasil dari pelaksanaan rapat adalah Penetapan Berita Acara Nomor 190/PL.02-BA/3307/KPU-Kab/VI/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September, yang mentapakan jumlah daftar pemilih berkelanjutan untuk periode tersebut sejumlah 680.299 pemilih.


Selengkapnya
936

KELAS DEMOKRASI ANGKATAN 2

Kelas demokrasi Angkatan 2 dilaksanakan pada tanggal 29 – 30 September 2021, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Mojotengah, Adapun peserta merupakan perwakilan dari siswa/siswi dari Kecamatan Kejajar, Garung, Mojotengah, Watumalang, dan Wonosobo. Pada kelas demokrasi angakatan ke-2 ini juga hadir sebagai peserta perwakilan dari BEM UNSIQ.Kelas demokrasi Angkatan 2 dilaksanakan pada tanggal 29 – 30 September 2021, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Mojotengah, Adapun peserta merupakan perwakilan dari siswa/siswi dari Kecamatan Kejajar, Garung, Mojotengah, Watumalang, dan Wonosobo. Pada kelas demokrasi angakatan ke-2 ini juga hadir sebagai peserta perwakilan dari BEM UNSIQ.


Selengkapnya
951

KELAS DEMOKRASI ANGKATAN 1

Salah satu problem besar penyelenggaraan Pemilihan (Pilkada) di Kabupaten Wonosobo adalah masih minimnya tingkat partisipasi pemilih, terutama pada Pilkada 2020 kemarin, yakni 66,42 persen. Angka ini relatif lebih rendah bila dibandingkan dengan Pilkada 2015 sebelumnya yaitu  72,81 persen. Masih minimnya tingkat partisipasi ini tentu menjadi garapan serius KPU Kabupaten Wonosobo agar Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang bisa lebih meningkat. Selain angka partsipasi yang bersifat kuantitatif, KPU Kabupaten Wonosobo juga berkepentingan untuk meningkatkan kualitas Pemilu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan Pendidikan pemilih terutama untuk wilayah yang tingkat partispasi belum sesuai ekspektasi dalam bentuk "Kelas Demokrasi. Kelas Demokrasi Untuk wilayah Partsipasi Rendah ini dilakukan dengan metode tatap muka, sebanyak enakm (6) kali. Kegiatan dibagi dalam tiga (3) zona di wilayah Kabupaten Wonosobo dengan tingkat partisipasi penggunaan hak memilih terendah pada Pilkada 2020. Peserta Kelas Demokrasi adalah warga Masyarakat umum, Mahasiswa dan Siswa Sekolah Menengah di Kabupaten Wonosobo dengan jumlah peserta 30 orang setiap angkatan. Kelas Demokrasi Angkatan 1 dilaksanakan Selasa s.d Rabu,  13 - 14 September 2021 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kalikajar dengan cakupan peserta terdiri dari perwakilan pelajar SMK, MA, SMK dan masyarakat umum dari Kecamatan Kepil, Sapuran, Kalikajar, Kertek, Selomerto. Materi yang akan disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Wonosobo terkait Demokrasi, Sejarah Pemilu dan Tahapan Pemilu di Indonesia.


Selengkapnya
970

RAPAT PLENO INTERNAL DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE AGUSTUS

Memenuhi Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor : 132/ PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, maka KPU Kabupaten Wonosobo melaksanakan rapat pleno internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode Agustus pada hari Senin, 30 Agustus 2021. Hasil dari pelaksanaan rapat pleno adalah penetapan berita acara nomor 172/PL.02-BA/3307/KPU-Kab/VIII/2021 tentang rapat pleno internal daftar pemilih berkelanjutan Tahun 2021 periode Agustus dengan jumlah pemilih sebanyak 680.535 Pemilih, dengan rincian Pemilih Laki – Laki berjumlah 345.974 Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 334.561 Pemilih. Bagi warga Wonosobo yang akan melaporkan terkait adanya warga yang meninggal di lingkungan sekitarnya dapat mengisi form online melalui https://bit.ly/yukLaporkeKPU dan untuk Pemilih Pemula yang berusia minimal 17 tahun pada bulan Agustus 2021 dapat mengisi form online melalui https://bit.ly/PemulaWonosobo agar dapat dimasukkan dalam daftar pemilih berkelanjutan di periode berikutnya. Rekapitulasi Daftar Pemilih Perubahan dapat diunduh Disini  


Selengkapnya
925

Rapat Pleno Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode April

KPU Kabupaten Wonosobo melaksanakan rapat pleno internal daftar pemilih berkelanjutan Tahun 2021 periode April pada hari Jum’at, 30 April 2021. Hasil pelaksanaan rapat pleno adalah penetapan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode April sejumlah 681.130 pemilih dengan rincian 346.285 pemilih laki – laki dan 334.845 pemilih perempuan. Berita Acara, rekap serta by name daftar pemilih berkelanjutan dapat diunduh di sini


Selengkapnya
926

KUNJUNGAN KERJA KPU KOTA BALIKPAPAN DALAM RANGKA OLAH DATA DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN (DPTb) PEMILIHAN SERENTAK 2020

KPU Kabupaten Wonosobo menerima kunjungan kerja dari KPU Kota Balikpapan, pada hari Sabtu, 11 April 2021. Perkenalan dari masing – masing anggota Komisioner serta Sekretariat KPU Kabupaten Wonosobo dilanjutkan perkenalan dari anggota Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Balikpapan mengawali kegiatan kunker tersebut. Anggota KPU Kota Balikpapan, Bapak Yan Fauzi, Wardana, S.Psi menerangkan kunjungan kerja bertujuan untuk mengetahui serta membandingkan proses oleh data DPTb yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Wonosobo pada pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 serta untuk mengetahui perlakuan DPTb di dalam kotak yang elemen datanya tidak lengkap. Beliau juga menjelaskan bahwa KPU Kota Balikpapan juga melaksanakan Pemilihan dengan satu pasangan calon, namun di Kota Balikpapan ada sengketa Pemilihan. Selanjutnya penyampaian materi terkait perjalanan pemutakhiran data dan daftar pemilih oleh anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Ibu Dhyan Kartika Wulandari, S.Sos. Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Bapak Asma’ Khozin, S.Psi menjelaskan tentang penggunaan aplikasi Si Rika pada saat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Tahun 2020. Aplikasi Si Rika digunakan oleh KPPS dalam proses distribusi C6 serta dapat digunakan oleh KPPS untuk mengecek pemilih di hari H, sehingga meminimalisir jumlah Pemilih yang masuk dalam DPTb. Menanggapi kunker yang dilakukan oleh KPU Kota Balikpapan, Ibu Dhyan Kartika menginstruksikan untuk memberikan form ATb sebanyak dua rangkap untuk KPPS, satu rangkap untuk dimasukkan di dalam kotak, dan satu rangkap untuk diinput dan dikirim ke KPU Kabupaten Wonosobo, hal ini dilakukan untuk mempercepat proses input DPTb di aplikasi Sidalih. Selain itu, KPPS juga diinstruksikan untuk memfoto atau mengcopy KTP Pemilih dalam DPTb untuk meminimalisir salah ketik dalam penulisan NIK. Terkait data kependudukan yang belum lengkap, KPU Kabupaten Wonosobo berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Wonosobo untuk melengkapi data tersebut. Sejumlah 649 Pemilih terdaftar dalam DPTb Kabupaten Wonosobo, namun hanya 553 Pemilih yang bisa dimasukkan di Sidalih, karena sisanya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara jumlah DPTb di KPU Kota Balikpapan adalah 5.136 Pemilih, namun hanya bisa dimasukkan ke dalam Sidalih sejumlah 4.893 Pemilih karena elemen data yang belum lengkap.  


Selengkapnya