Berita Terkini

928

Live Talkshow KPU Wonosobo Menyapa dengan Tema “Demokrasi dalam Perspektif Pelajar” di Radio Pesona FM

Wonosobo, 21 April 2022 – Anggota KPU Kabupaten Wonosobo (Ibu Dhyan Kartika Wulandari, S.Sos.), Nurul Milah (Ketua DPM UNSIQ) dan Husna Lailatul Mukaromah (SMK Andalusia) di Radio Pesona FM pada pukul 13.00 – 14.00 WIB melaksanakan agenda Talk Show terkait sudut pandang pelajar terhadap Demokrasi. Demokrasi dari Sudut pandang Mahasiswa dan pelajar adalah tidak hanya di tataran istilah tapi lebih kepada merangkul dan menampung aspirasi masyarakat dan juga memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk dapat menentukan masa depan bangsa dan negara Indonesia ke depan. Mahasiswa sebagai agent of control yang memfungsikan dirinya mengawasi jalannya demokrasi mengambil bagian penting dalam mengawal demokrasi dari penyimpangan-penyimpangannya. Dalam praktik demokrasi di Sekolah ataupun Kampus sudah dilakukan layaknya keadaan sesungguhnya di lapangan seperti halnya Pemilu yang tahapannya sudah hampir menyerupai Pemilu atau Pemilihan. KPU Kabupaten Wonosobo juga sudah sangat mengakomodir terhadap keikutsertaan Pemilih Pemula dalam segala aspek partisipasi, dengan Sosialisasi berupa Kelas Demokrasi di beberapa Wilayah Kecamatan, Sosialisasi di Sekolah-sekolah dan di Universitas (UNSIQ). Mahasiswa selain sebagai agent of control juga bisa menjadi agent of change bila perlu masuk ke dalam menjadi penyelenggara Pemilu atau Pemilihan, baik menyelenggarakan atau mengawasi pelaksanaan Pemilu atau Pemilihan. Harapanya pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 Pemilih Pemula menjadi pemilih yang cerdas.


Selengkapnya
921

RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT HASIL SINKRONISASI DPB - SIAK

https://kab-wonosobo.kpu.go.id/public/kab-wonosobo/koleksigambar/1649654161berita Rakor.png Sabtu (09/04/2022), KPU Kabupaten Wonosobo Divisi Perencanaan Data dan Informasi mengikuti Rapat Koordinasi dengan KPU RI dengan tema Tindak Lanjut Hasil Sinkronisasi DPB - SIAK . Acara dimulai pukul 14.00 WIB. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten seluruh Indonesia. Acara dibuka oleh Bapak Viryan Komisioner KPU  RI Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Dalam sambutannya Ia menyatakan bahwa persoalan Daftar Pemilih selalu berkelanjutan dari tahun ke tahun disebabkan karena tidak ada nya Pemutakhiran  Data Pemilih secara berkelanjutan. Untuk mengatasi hal tersebut KPU RI melaksanakan program Pemutakhiran Daftar Pemilih dilakukan secara Berkelanjutan sejak beberapa tahun terakhir. Untuk menunjang program tersebut KPU RI membuat Sistem Apilkasi yaitu Lindungi Hakmu.Dengan Aplikasi ini masyarakat dapat dengan mudah mengecek apakah dirinya sudah masuk dalam daftar pemilih ataukah belum.Program ini diharapkan dapat  mewujudkan tersusunnya daftar pemilih yang akurat dan valid. Kegiatan ini juga diharapkan mampu merubah stigma masyarakat jika Pemilu itu komlpek dan susah menjadi sederhana dan mudah. Selanjutnya disampaikan bahwa berdasar hasil singkronisasi dengan SIAP kemendagri diperoleh data pemilih sampai dengan semester II tahun 2021 sejumlah 190.659.348 ( seratus sembilan puluh juta enam ratus lima puluh sembilan ribu tiga ratus empat puluh delapan pemilih).Dari data sejumlah itu didapat 96,19 % sudah  Padan dan sisanya 3 % belum padan.Untuk yang belum padan dalam waktu jangka waktu 6 ( enam) bulan kedepan harus sudah ditindaklanjuti oleh Kabupaten/kota masing-masing. Sementara itu dalam paparan nya Bapak Andre Sekretariat KPU RI Karmenjelaskan Bussiness Process  terkait Sidalih berkelanjutan.Dimulai dengan pendistribusian user name dan password oleh KPU Provinsi ke KPU Kabupaten sampai tahap terakhir berupa pengunduhan data pemilih agar dilakukan dengan cermat dan penuh kehati hatian, agar kekeliruan dan kesalahan dalam proses penyusunan daftar pemilih dari awal sampai penetapan daftar pemilih dapat diminimalisir.


Selengkapnya
903

RAPAT KOORDINASI KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN I MARET TAHUN 2022

https://kab-wonosobo.kpu.go.id/public/kab-wonosobo/koleksigambar/1649038174DSC_0071.JPG   Kamis (31/03/2022) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Wonosobo Jalan Sabuk Alu  No.2b pukul 10.00 WIB, KPU Kabupaten Wonosobo Menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 di Tingkat Kabupaten Wonosobo. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupatenn Wonosobo Asma Kozin, S.Psi. Dalam Sambutannya Ia menyatakan bahwa terdapat siswa-siswa SMA yang telah berusia 17 Tahun namun belum memiiki KTP Elektronik. Mengingat bahwa syarat untuk dapat memilih sebagaimana diatur dalam UU adalah memiliki KTP Elelktronik, Ia mengharapkan pihak terkait dalam hal ini Dispendukcapil dapat mengfasilitasi kegiatan perekaman KTP Elektronik tersebut. Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang  dilaksanakan setiap tiga bulan sekali ini diikuti oleh Dinas/Instansi terkait seperti Bawaslu, Dispendukcapil, Kodim, Polrest, Kemenag, Lapas, KesBangpol, Dikpora serta Partai Politik Se Kabupaten Wonosobo. Dhyan Kartika Wulandari selaku Komisioner Devisi Perencanaan Data dan Informasi dalam paparannya menyebut, tujuan dari Kegiatan ini adalah dalam rangka  Koordinasi untuk memperbaiki data pemilih berkelanjutan. Ia mendorong agar pihak pihak terkait saling bahu membahu untuk mewujudjan terciptanya daftar pemilih yang akurat dan valid. Di Kabupten Wonosobo saat ini berdasar hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sampai dengan Bulan Maret tahun 2022 tercatat   sejumlah 680.015 ( enam ratus delapan puluh ribu llima belas ) pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 345.659 ( tiga ratus empat puluh lima ribu enam ratus lima puluh sembilan )  pemilih dan perempuan berjumlah 334.356 ( tiga ratus tiga puluh empat ribu tiga ratus lima puluh enam ) pemilih, yang tersebar di Lima belas kecamatan.  Akurat dan akuntabelnya daftar pemilih akan bermuara pada kwalitas dan tingkat partisipasi masyarakat pada pemilihan itu sendiri. Sehingga persoalan persoalan klasik terkait daftar pemilih, seperti masih tercantumnya pemilih yang tidak memenuhi syarat masih terdaftar sebagai pemilih bisa diminimalisir.Pemilih yang tidak memenuhi syatrat tersebut diantaranya yang bersangkutan telah meninggal dunia, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri dan belum cukup umur. Semoga dengan adanya penyusunan daftar pemilih berkelanjutan ini dapat menjadi salah satu cara agar pemilihan umum 2024 menjadi lebih berkualitas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada KPU selaku penyelenggara Pemilu.  


Selengkapnya
923

Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024

KPU Kabupaten Wonosobo menyaksikan launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Acara launching dilaksanakan oleh @kpu_ri pada hari Senin, 14 Februari 2022 pukul 19.00 melalui Youtube live streaming. Acara nonton bareng tersebut dihadiri Bupati Wonosobo H. Afif Nurhidayat,S.Ag bersama forkompinda. Dalam sambutanya bupati menyampaikan dukungan dan kesiapanya dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 mendatang, sementara Ketua KPU Kabupaten Wonosobo Asma' Khozin, S. Psi menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah dan stekholder dalam penyelenggaraan pemilu sangatlah utama dan tanpa dukungan dan jalinan komunikasi yang baik tidak mungkin penyelenggaraan pemilu akan berhasil secara lancar.              


Selengkapnya
938

Podcast Ngobrol Asyik Bareng Partai Gerindra

Podcast KPU Kabupaten Wonosobo “Ngobrol Asyik Bareng Partai Politik” kembali hadir dengan narasumber perwakilan Partai Gerindra yaitu Adib Irfangi, S.Sos. Acara dipandu oleh anggota KPU Kabupaten Wonosobo, Amirudin. Acara podcast dimulai dengan pemaparan sejarah partai Gerindra. Partai Gerindra berdiri pada tanggal 6 Februari 2008. Pendiri Partai Gerindra yaitu Fadli Zon, Hasim Djojohadikusumo dan Prabowo Subianto. Ketua pertama Partai Gerindra yaitu Prof. Dr. Ir. Suhardi, M.Sc, seorang Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada karena pada tahun tersebut Prabowo Subianto masih menjabat sebagai Dewan Penasehat Partai Golongan Karya. Makna logo Partai Gerindra kotak persegi panjang bergaris hitam, dasar warna putih melambangkan kesucian dan keikhlasan. Di tengah terdapat lima persegi persegi bergaris hitam dengan dasar merah. Di tengahnya terdapat gambar kepala burung garuda dengan warna kuning keemasan, melambangkan kemakmuran. Menghadap ke kanan, melambangkan keberanian dalam bersikap dan bertindak. Kepala burung garuda pada lehernya terdapat sisik yang berjumlah 17, terdapat jengger dan jambul berjumlah 8, bulu telinga yang berjumlah 4, bingkai gambar kepala burung garuda yang berjumlah 5 yang menyimbulkan tanggal kemerdekaan Indonesia yaitu 17 Agustus 1945. Visi Partai Gerindra adalah menjadi partai politik yang mampu menciptakan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial dan tatanan politik negara yang melandaskan diri pada nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang senantiasa berdaulat di bidang politik, berkepribadian di bidang budaya dan berdiri diatas kaki sendiri dalam bidang ekonomi. Sedangkan misi Partai Gerindra antara lain : Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Mendorong pembangunan nasional yang menitikberatkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pemerataan hasil-hasil pembangunan bagi seluruh warga bangsa dengan senantiasa berpegang teguh pada kemampuan sendiri. Membentuk tatanan sosial dan politik masyarakat yang kondusif untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan kesejahteraan rakyat. Menegakkan supremasi hukum dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan persamaan hak di hadapan hukum serta melindungi seluruh warga Negara Indonesia secara berkeadilan tanpa memandang suku, agama, ras dan/atau latar belakang golongan. Merebut kekuasaan pemerintahan secara konstitusional melalui Pemilu Legislatif , Pemilu Presiden dan Pemilu Kepala Daerah untuk menciptakan lapisan kepemimpinan nasional yang kuat dan bersih disetiap tingkat pemerintahan.       Didalam mewujudkan visi dan misi tersebut Partai Gerindra mempunyai 6 Program Aksi Partai Gerindra yang meliputi : Membangun ekonomi yang kuat, berdaulat, adil, dan dan makmur; Melaksanakan ekonomi kerakyatan; Membangun kedaulatan pangan dan energi serta pengamanan sumber daya air; Meningkatkan kualitas pembangunan manusia Indonesia melalui program pendidikan, kesehatan, sosial dan budaya serta olahraga; Membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian alam serta lingkungan hidup Membangun pemerintah yang bebas korupsi, kuat, tegas dan efektif.   Adib Irfangi menegaskan bahwa program kerja Partai Geridra di daerah tidak bisa lepas dari 6 program aksi Partai Gerindra Pusat. Didalam menjalankan 6 program tersebut Partai Gerindra di daerah membuat sayap-sayap partai sesuai instruksi dari DPP Gerindra, meliputi: Perempuan Indonesia Raya (PIRA) merupakan organisasi sayap perempuan Partai Gerindra yang bertugas mengajak para perempuan berpartisipasi dalam plitik praktis. Satuan Relawan Indonesia Raya (SATRIA) memiliki basis masa di kalangan pemuda. Salah satu tugasnya yaitu membantu penanggulangan bencana nasional dalam segi sosial. Tunas Indonesia Raya (TIDAR) membuat program “Sekolah Untuk Semua” yaitu bantuan pendidikan dimana pengurus-pengurus TIDAR turun langsung mencari “kursi kosong” di sekolah-sekolah dasar kemudian menyekolahkan kembali anak-anak yang putus sekolah. Gerakan Muslim Indonesia Raya (GEMIRA) mempunyai visi mengawal perjuangan Partai Gerindra dalam mewujudkan kemandirian bangsa dan mensejahterakan rakyat. Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) mempunyai misi memeperjuangkan kesetaraan umat kristiani dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesehatan Indonesia Raya (KESIRA) yaitu pendampingan bagi masyarakat kurang mampu dalam akses pelayanan kesehatan.   Saat ditanya terkait sumbangsih Partai Gerindra di legislatif, Adib Irfangi menyampaikan bahwa Partai Gerindra sebagai partai oposisi berperan mengawal kebijakan-kebijakan Bupati Wonosobo yang terdapat di dalam Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Wonosobo Tahun 2021-2026. Salah satu contoh saat Rapat Paripurna tentang Raperda Perubahan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021, Partai Gerindra melakukan walk out karena pihaknya menilai bahwa raperda tersebut masih menggunakan peraturan perundang-undangan yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Sedangkan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat secara keseluruhan, Adib Irfangi menyampaikan bahwa aspirasi akan ditampung oleh anggota DPRD yang ada di setiap dapil pada saat masa reses. Cara tersebut dinilai cukup efektif mengingan Partai Gerindra memiliki 6 kursi yang mewakili setiap dapil di Kabupaten Wonosobo.


Selengkapnya
926

Podcast Ngobrol Asyik Bareng Partai Golongan Karya (Golkar)

Podcast KPU Kabupaten Wonosobo “Ngobrol Asyik Bareng Partai Politik” kembali hadir dengan narasumber Sekretaris DPD Partai Golkar yaitu Agus Riyadi, S.I.P. Acara dipandu oleh anggota KPU Kabupaten Wonosobo, Riswahyu Raharjo. Sejarah terbentuknya Partai Golongan Karya (Golkar) muncul dari kolaborasi gagasan tiga tokoh, Soekarno, Soepomo, dan Ki Hadjar Dewantara. Ketiganya, mengajukan gagasan integralistik-kolektivitis sejak 1940. Saat itu, gagasan tiga tokoh ini mewujud dengan adanya Golongan Fungsional. Dari nama ini, kemudian diubah dalam bahasa Sansekerta sehingga menjadi Golongan Karya pada 1959. Pada awal berdiri, Golkar bukan mewujud sebuah partai, melainkan perwakilan golongan melalui Golongan Karya. Pada waktu itu sistem multipartai mulai berkembang di Indonesia. Partai Golongan Karya (Partai Golkar), sebelumnya bernama Golongan Karya (Golkar) dan Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar). Partai Golkar didirikan pada tanggal 20 Oktober 1964 oleh Soeharto dan Suhardiman. Sedangkan sejarah Partai Golkar dalam lingkup lokal Kabupaten Wonosobo, dimulai pada tahun 1970 untuk menghadapi pemilu pertama. Golkar Pusat menugaskan Mayor Yahya sebagai Ketua Golkar pertama di Kabupaten Wonosobo. Lambang Partai Golkar berupa pohon beringin yang dikelilingi untaian padi dan kapas dalam perisai segi lima, dengan pita bertuliskan Golongan Karya di bagian bawahnya. Pohon beringin bermakna melindungi yang berarti Partai Golkar memberi perlindungan bagi rakyat Indonesia. Padi dan kapas merupakan lambang kesejahteraan sosial untuk rakyat Indonesia. Perisai segi lima melambangkan ideologi partai, yakni Pancasila. Warna putih pada perisai bermakna kesucian. Warna dasar kuning bermakna kejayaan. 17 bunga kapas, 8 akar gantung pada beringin, dan 45 butir padi melambangkan hari kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.                 Secara formal, visi misi Partai Golkar yang disampaikan oleh Agus Riyadi sebagai berikut : Visi partai Golkar adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, modern, damai, adil, makmur, beriman dan berakhlak mulia, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan bermartabat dalam pergaulan dunia. Sedangkan misi Partai Golkar yaitu : Mewujudkan kelembagaan partai yang modern, solid dan mandiri dengan berpegangan pada doktrin karya kekaryaan. Mewujudkan kualitas Sumber Daya Manusia yang mampu berinteraksi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menjalankan tahapan pembangunan di era industri 4.0 dan pembanguna menuju Indonesia sejahtera  tahun 2045 Memenangkan Pilkada 2020 baik Provinsi, Kabupten dan Pusat Memenangkan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2024 dengan mengusung kader terbaik partai sebagai calon presiden. Untuk mewujudkan visi misi tersebut, Partai Golkar menyusun program kerja yang berkiblat dari pusat dan hasil munas. Pokok-pokok program kerja di daerah antara lain : Sukses konsolidasi dan transformasi menjadi partai modern; Sukses inovasi, pendidikan, kaderisasi dan keanggotaan; Sukses pencapaian visi Indonesia maju selaras dengan visi negara kesejahteraan tahun 2045; Sukses pemantapan demokrasi; Sukses pemenangan pemilu dan pilkada tahun 2024. Terkait dengan fungsi-fungsi yang ada pada lembaga legislatif, Agus Riyadi menyampaikan bahwa peran partai Golkar dalam fungsi legislasi hanya sekedar mengusulkan dan membuat perda kepada bupati ataupun menyetujui perda yang telah dibuat oleh bupati. Selain itu, dengan munculnya UU Omnibus Law yang mengamantkan untuk merevisi dan memperkecil perda maka Partai Golkar mengambil langkah agar anggota dewan yang mewakili dapat mengevaluasi dan mengkaji perda yang sudah menjadi lebih relevan dengan kondisi saat ini. Sedangkan terkait dalam fungsi budgeting, Partai Golkar berusaha menggandeng PPP dan Partai Perindo untuk memperjuangkan dalam badan anggaran. Dalam hal anggaran, Agus Riyadi mengatakan bahwa pengawalan anggaran perlu dilakukan mulai dari RAPBD. Sedangkan dalam fungsi pengawasan, melalui komisi-komisi yang ada dilakukan pengawasan dan sidak ke masyarakat maupun ke instansi-instansi terkait implementasi perda. (ND)


Selengkapnya