Berita Terkini

990

RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III KPU KABUPATEN WONOSOBO TAHUN 2022

KPU Kabupaten Wonosobo melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III pada hari Senin, 3 Oktober 2022 di Ruang Rapat KPU Wonosobo. Rapat diikuti oleh Kepala Dinas Dukcapil Wonosobo dan perwakilan dari Polres Wonosobo, Dandim Wonosobo, Bawaslu Wonosobo, Dinas Sosial & PMD Wonosobo, Kemenag Wonosobo, Badan Kesbang Wonosobo, Rutan II B Wonosobo, serta partai politik yang memperoleh kursi pada Pemilu 2019. Dalam sambutannya Ketua KPU Wonosobo, Bapak Asma’ Khozin berharap agar pelaksanaan perekaman KTP – El dapat terus dilakukan agar jumlah pemilh yang belum melakukan perekaman KTP – El pada Pemilu 2024 dapat berkurang. Ibu Dhyan selaku anggota KPU divisi Rendatin menambahkan bahwa rakor kali ini merupakan rakor daftar pemilih berkalnjutan terakhir dikarenakan pada 14 Oktober 2022 KPU akan memulai tahapan penyusunan daftar pemilih untu Pemilu 2024 yang diawali dengan penerimaan Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang telah disinkronkan dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) terakhir. Pada penetapan DPB di bulan September terjadi perubahan data yang cukup signifikan dikarenakan KPU Kabupaten Wonosobo memperoleh 7.845 data ganda, 5.329 pemilih meninggal, 15.593 data tidak padan, dan 45.680 pemilih pemula dengan 16.868 pemilih sudah rekam dan 28.812 pemilih belum rekam dari KPU RI. KPU Kabupaten Wonosobo melakukan coklit terbatas (coktas) terhadap data yang diturunkan tersebut di desa yang melaksanakan Pilkades. Selain melakukan coktas, KPU juga melakukan penyandingan data dengan data DP4 2020, pengecekan dengan web portal, dan penyandingan dengan data dari Disdukcapil, pengecekan di Kantor Desa/Kelurahan. Dari data tersebut setelah dilakukan pengecekan diperoleh 15.931 pemilih baru dan 17.250 pemilih tidak memenuhi syarat.   Bapak Tarjo selaku Kepala Disdukcapil Wonosobo juga memberikan arahan terkait kegiatan yang dilakukan oleh Disdukcapil Wonosobo yaitu dengan melakukan perekaman KTP – El bagi pemilih pemula di SMA/SMK setiap hari Senin – Kamis dan bagi penyandang disabilitas serta lansia di Desa / Kelurahan pada hari Jum’at. Disdukcapil Wonosobo juga memiliki program Pelayanan Administrasi Kependudukan Di desa (Pesta Dansa) yang melayani pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Melalui program tersebut diharapkan dapat memangkas pelayanan kependudukan sehingga lebih efektif, efisien dan akuntabel. Kegiatan rakor ditutup dengan penyerahan berita acara daftar pemilih berkelanjutan periode September 2022 kepada undangan yang hadir dan dilanjutkan dengan foto bersama.


Selengkapnya
958

RAPAT PLENO INTERNAL DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE SEPTEMBER

Memenuhi Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor : 132/ PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan Surat Ketua KPU RI Nomor 2331/PL.01-SD/14/2022 tanggal 20 September 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan dan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024, KPU Kabupaten Wonosobo melaksanakan rapat pleno internal daftar pemilih berkelanjutan pada hari Jum’at, 30 September 2022. Rapat pleno diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wonosobo beserta Sekretaris dan jajaran Kasubbag dan operator Sidalih KPU Kabupaten Wonosobo. Hasil dari pelaksanaan rapat pleno adalah penetapan berita acara nomor 051/PL.02-BA/3307 /2022 tentang rapat pleno internal daftar pemilih berkelanjutan Tahun 2022 periode September dengan jumlah pemilih sebanyak 674.638 Pemilih, dengan rincian Pemilih Laki – Laki berjumlah 342.919 Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 331.719 Pemilih. Dari jumlah tersebut terdapat 15.931 pemilih baru dan 17.250 pemilih tidak memenuhi syarat. Masyarakat dapat mengecek apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap atau belum melalui link https://lindungihakmu.kpu.go.id/ via website atau dengan mengunduh aplikasi “Lindungi Hakmu” melalui Play Store. Bagi warga Wonosobo yang akan melaporkan terkait adanya warga yang meninggal di lingkungan sekitarnya dapat mengisi form online melalui https://bit.ly/yukLaporkeKPU dan untuk Pemilih Pemula yang berusia minimal 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024 dapat mengisi form online melalui https://bit.ly/PemulaWonosobo agar dapat dimasukkan dalam daftar pemilih berkelanjutan di periode berikutnya. Berita acara dan rekapitulasi rapat pleno dapat dilihat di https://kab-wonosobo.kpu.go.id/public/kab-wonosobo/koleksigambar/1664780538DPB SEPTEMBER 2022 NEW_page-0001.jpg dan rekapitulasi per kecamatan di https://kab-wonosobo.kpu.go.id/public/kab-wonosobo/koleksigambar/1664781634DPB SEPTEMBER 2022 NEW_page-0002.jpg


Selengkapnya
995

RAPAT PLENO INTERNAL DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE AGUSTUS

Memenuhi Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor : 132/ PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Kabupaten Wonosobo melaksanakan rapat pleno internal daftar pemilih berkelanjutan pada hari Selasa, 30 Agustus 2022. Rapat pleno diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wonosobo beserta Sekretaris dan jajaran Kasubbag dan operator Sidalih KPU Kabupaten Wonosobo. Hasil dari pelaksanaan rapat pleno adalah penetapan berita acara nomor 039/PL.02-BA/3307 /2022 tentang rapat pleno internal daftar pemilih berkelanjutan Tahun 2022 periode Agustus dengan jumlah pemilih sebanyak 675.957 Pemilih, dengan rincian Pemilih Laki – Laki berjumlah 343.681 Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 332.276 Pemilih. Dari jumlah tersebut terdapat 62 pemilih baru dan 440 pemilih tidak memenuhi syarat. Masyarakat dapat mengecek apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap atau belum melalui link https://lindungihakmu.kpu.go.id/ via website atau dengan mengunduh aplikasi “Lindungi Hakmu” melalui Play Store. Bagi warga Wonosobo yang akan melaporkan terkait adanya warga yang meninggal di lingkungan sekitarnya dapat mengisi form online melalui https://bit.ly/yukLaporkeKPU dan untuk Pemilih Pemula yang berusia minimal 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024 dapat mengisi form online melalui https://bit.ly/PemulaWonosobo agar dapat dimasukkan dalam daftar pemilih berkelanjutan di periode berikutnya. Berita acara dan rekapitulasi rapat pleno dapat diunduh di sini https://kab-wonosobo.kpu.go.id/public/kab-wonosobo/dmdocument/1661836707DPB BULAN AGUSTUS _page-0001.pdf


Selengkapnya
1044

Talkshow “Menata Kesiapan KPU pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024”

KPU Kabupaten Wonosobo bekerjasama dengan Pesona FM Wonosobo, mengadakan talkshow pada Kamis (18/8) dengan tema “Menata Kesiapan KPU pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024”. Talkshow menghadirkan narasumber Anggota KPU Kabupaten Wonosobo Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Bapak Riswahyu Raharjo,SE dan Sekretaris KPU Kabupaten Wonosobo, Bapak Muhson,S.Sos.,M.Si. Talkshow dipandu oleh  Eka Saputri sebagai host dari Pesona FM Wonosobo. Bapak Riswahyu menjelaskan terkait launching tahapan untuk Pemilu 2024 sudah dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2022. Pendaftaran partai politik dilakukan pada tanggal 1 – 14 Agustus 2022 melalui aplikasi SIPOL. Saat ini KPU Kabupaten Wonosobo sedang melaksanakan tahapan verifikasi administrasi partai politik dengan menggunakan SIPOL. Syarat pendaftaran partai politik yaitu (1) parpol menyerahkan surat pendaftaran ke KPU RI, (2) memiliki kepengurusan di DPP (pusat), seluruh provinsi, 75 % di Kabupaten/Kota, dan 50 % di Kecamatan, memiliki kantor tetap sampai di Kabupaten. Sejumlah 43 parpol meminta data akses SIPOL, 40 parpol melakukan pendaftaran dan 24 parpol dinyatakan lengkap oleh KPU RI, dan selanjutanya dilakukan verifikasi administrasi. Ditambahkan oleh Bapak Muhson bahwa untuk mendukung pelaksanaan tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol, KPU Kabupaten  Wonosobo membentuk helpdesk dengan pelayanan setiap hari mulai dari jam 8 – 5 sore. Dalam pelaksanaan verifikasi administrasi dibentuk tim yang beranggotakan ASN dan PPNPN yang bertugas mencocokkan data di SIPOL dengan dokumen KTA maupun KTP dan KK. Di Kabupaten Wonosobo ada 22 parpol, 9 parpol yang lolos parliamentary threshold, dan sisanya adalah partai baru dan partai lama yang tidak memenuhi ambang batas 4% (empat persen) dari perolehan suara sah nasional. Pasca verifikasi administrasi akan dilaksanakan verifikasi faktual mulai tanggal 15 Oktober – 4 November 2022 bagi partai politik yang belum memenuhi parliamentary threshold dan juga partai baru. Kendala dalam pelaksanaan verifikasi administrasi adalah jumlah ASN dan PPNPN di KPU Kabupaten Wonosobo yang terbatas, dengan ASN sejumlah 11 orang dan PPNPN 8 orang, dan server aplikasi yang kurang lancar. Partai politik yang akan mengikuti Pemilu 2024 akan ditetapkan pada tanggal 14 Desember 2022. Masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak dengan memasukkan NIK melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik, pada menu cek anggota parpol. Selain itu masyarakat juga dapat melakukan aduan jika tidak merasa menjadi anggota partai politik namun namanya ditenukan dalam pencarian data anggota yakni melalui menu tanggapan pada link yaang sama. Untuk persiapan tahapan Pemilu 2024 yang masih berjalan, diharapkan agar seluruh pegawai baik dari jajaran Sekretariat maupun Komisioner untuk senantiasa menjaga kesehatan, bekerja sesuai dengan regulasi dan SOP dari KPU RI, serta menggunakan manajemen waktu yang baik dalam bekerja.


Selengkapnya
971

Rakor Sosialisasi Juknis Nomor 259 Tahun 2022

KPU Kabupaten Wonosobo melaksanakan Rapat Koordinasi Sosialisasi Juknis Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum pada Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Jumát, 12  Agustus 2022. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Wonosobo dan diikuti oleh Ketua beserta Liasion Officer (LO) Partai Politik di Kabupaten Wonosobo. Kegiatan rakor dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Wonosobo yang menyampaikan bahwa partai politik tingkat kabupaten harus bersiap jika KPU kabupaten membetuhkannya pada saat perlaksanaan verifikasi adminstrasi. Rapat koordinasi dimoderatori oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ibu Dhyan Kartika Wulandari dan materi disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bapak Riswahyu Raharjo serta Ibu Eko Fifin Haryanti, anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran. Dilansir dari data KPU RI per tanggal 12 Agustus 2022 sudah ada 42 partai politik yang mendapatkan akun SIPOL dan 23 parpol yang sudah mendaftar di KPU RI, serta 17 parpol yang sudah dinyatakan lengkap dan diberikan berita acara. Parpol yang sudah dinyatakan lengkap tidak boleh melakukan perubahan data di SIPOL. Verifikasi administrasi dilakukan untuk mengecek daftar nama anggota parpol termasuk didalmanya pengecekan kegandaan anggota parpol dan potensi anggota yang tidak memenuhi syarat. Ibu Eko Fifin dari Bawaslu menyampaikan bahwa pencegahan menjadi prioritas utama dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik. Tidakan pencegahan yang dilakukan yaitu dengan melakukan pengawasan di setiap tahapan, koordinasi dengan KPU agar KPU bekerja secara professional, aktif melakukan sosialisasi kepada parpol, melakukan sosialisasi dan himbauan kepada pihak – pihak yang netral dalam Pemilu (ASN, TNI, POLRI, dll), meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar turut berpatisipasi dalam melakukan pengawasan sehingga dapat meminimalisir pelanggaran.


Selengkapnya
918

Rakor Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik

KPU Kabupaten Wonosobo melaksanakan Rapat Koordinasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik pada hari Jumát, 29 Juli 2022. Kegiatan dilaksanakan di RM. Sari Rasa dan diikuti oleh Kapolres Wonosobo, Dandim 0707 Wonosobo, Dinas Instansi terkait, Partai di tingkat Kabupaten Wonosobo ,dan Media offline maupun online di Kabupaten Wonosobo. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Wonosobo menyampaikan bahwa pendaftaran dan verifikasi partai politik diikuti oleh Partai Politik peserta Pemilu 2019 yang mendapat kursi dan tidak mendapat kursi di parlemen, serta partai baru yang sudah mendapatkan akun Sipol. Berdasarkan data dari KPU RI per tanggal 29 Juli 2022, terdapat 38 Partai di tingkat nasional dan 8 partai di tingkat lokal Aceh telah mendapatkan akun Sipol dari KPU RI. Di Kabupaten Wonosobo sudah ada 19 partai politik yang mendapat akun Sipol KPU. Kegiatan rakor dimoderatori oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ibu Dhyan Kartika Wulandari dan materi disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bapak Riswahyu Raharjo. Pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik dilaksanakan beradasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017, Putusan MK 55/PUU – XVIII/2020 dan PKPU 4 Tahun 2022. Pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan dilakukan oleh KPU RI. Pelaksanaan verifikasi dibagi dalam dua tahapan, yaitu verifikasi administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus – 11 September 2022 dan verifikasi faktual kepengurusan, keanggotaan pada 15 Oktober – 4 November 2022. Pengecekan kegandaan keanggotaan masuk dalam verifikasi administrasi. Hal ini terjadi  jika ada anggota partai politik yang terdaftar dalam dua partai atau lebih, sehingga akan dilakukan klarifikasi oleh KPU Kabupaten / Kota terkait kebenaran status keanggotaan dari anggota tersebut. Partai politik juga perlu memastikan bahwa anggota yang sudah terdaftar di Sipol juga sudah terdaftar dalam daftar pemilih berkelanjutan yang dapat dicek melalui link https://lindungihakmu.kpu.go.id/ dari website atau melalui aplikasi “Lindungi Hakmu” di Play Store. Jadwal pendaftaran dan verifikasi dapat dilihat pada link di bawah ini : https://kab-wonosobo.kpu.go.id/public/kab-wonosobo/koleksigambar/1659338551jadwal pendaftaran parpol_page-0001.jpg


Selengkapnya